Headline.co.id, Paringin ~ Pemerintah Kabupaten Balangan berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui acara Gebyar Panutan PKB 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan dan berlangsung bersamaan dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Senin (1/12/2025).
Bupati Balangan, Abdul Hadi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan, kita ingin memberi pesan kuat kepada masyarakat bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, sekaligus langkah menuju daerah yang lebih mandiri secara fiskal dan lebih kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Abdul Hadi juga menyoroti bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, Arif Sidharta, menjelaskan bahwa acara gebyar ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor. “Hari ini kita melaksanakan penentuan pemenang Gebyar Panutan PKB Tahun 2025. Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” katanya.
Dalam acara tersebut, Bupati Balangan turut serta dalam pengundian hadiah utama Gebyar Panutan PKB 2025, yang terdiri dari satu unit sepeda motor dan dua unit sepeda listrik. Selain itu, panitia juga mengundi hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, dan berbagai hadiah tambahan. (MC Balangan/Stq/eyv)


















