Headline.co.id, Tuban ~ Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengadakan Sosialisasi Teknis Pengelolaan Pengaduan Lapor Mas Wapres melalui SP4N-LAPOR! secara daring pada Jumat, 28 November 2025. Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, turut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun layanan pengaduan yang lebih terintegrasi, responsif, dan transparan.
Acara tersebut dibuka oleh Insan Fahmi, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik KemenPAN RB. Dalam sambutannya, Insan Fahmi menekankan pentingnya integrasi Lapor Mas Wapres dengan SP4N-LAPOR!. Menurutnya, penggabungan kedua kanal ini akan memudahkan pemerintah dalam menyerap aspirasi publik secara lebih cepat dan tepat sasaran, serta memungkinkan adanya pemantauan langsung oleh Wakil Presiden RI. “Integrasi ini dibutuhkan guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat diterima dalam satu pintu, diselesaikan secara cepat, dan dapat dipantau langsung oleh Bapak Wakil Presiden,” tegasnya.
Insan Fahmi juga menambahkan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh instansi pemerintah pusat hingga daerah akan menerima laporan pengaduan melalui platform Lapor Mas Wapres yang telah terhubung penuh dengan SP4N-LAPOR!. “Setiap aduan nantinya akan diteruskan sesuai kewenangan masing-masing instansi sehingga proses tindak lanjut menjadi lebih efektif dan terkoordinasi,” jelasnya.
Pada sesi pemaparan teknis, Yan Adikusumo dari Tim Setwapres menjelaskan mekanisme integrasi kedua sistem tersebut. Ia memaparkan alur penerimaan laporan, proses verifikasi, distribusi pengaduan ke instansi terkait, hingga pemantauan tindak lanjut oleh Setwapres. Integrasi ini, lanjut Yan Adikusumo, memastikan bahwa laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Mas Wapres akan otomatis tercatat dalam SP4N-LAPOR!, sehingga menjadi satu basis data nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan kesiapan mendukung implementasi integrasi tersebut dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengelolaan pengaduan publik.




















