Headline.co.id, Bukittinggi ~ Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen untuk memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan, dengan target mencapai universal coverage pada tahun 2025. Hal ini dibahas dalam pertemuan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, pada Selasa, 25 November 2025. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Allex Saputra dan Kepala DPMPTSP Nurasrizal.
Diskusi dalam pertemuan tersebut menitikberatkan pada strategi percepatan perlindungan sosial, termasuk pemetaan data, optimalisasi regulasi, dan kesiapan daerah untuk memastikan seluruh pekerja rentan terdaftar dalam skema jaminan sosial. Wali Kota Hendri menekankan pentingnya perluasan kepesertaan Jamsostek sebagai langkah intervensi pemerintah daerah untuk mencegah kerentanan ekonomi yang dapat memicu kemiskinan baru. “Ini bentuk perhatian Pemko agar masyarakat, terutama pekerja rentan, terlindungi dari risiko yang dapat menjerumuskan mereka pada kemiskinan,” ujar Hendri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi langkah Padang Panjang yang dianggap paling progresif di Sumatera Barat dalam melindungi pekerja rentan secara terstruktur. “Upaya Padang Panjang ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Fokusnya jelas, memutus rantai kemiskinan dan mencegah lahirnya orang miskin baru,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Padang Panjang bersama BPJS Ketenagakerjaan akan mengadakan Rapat Kepatuhan pada 15 Desember 2025. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi kepesertaan, memastikan pemenuhan regulasi, serta memantapkan langkah menuju universal coverage Jamsostek. Iddial menjelaskan bahwa target 100 persen cakupan menjadi semakin penting seiring dengan kebijakan baru tahun depan, di mana peserta aktif lebih dari tiga tahun berhak memperoleh manfaat tambahan, termasuk beasiswa bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
“Kami bersama DPMPTSP sudah mengumpulkan data penerima yang berhak. Semoga target ini bisa kita realisasikan,” terangnya. Dengan penguatan kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, Padang Panjang menempatkan perlindungan pekerja rentan sebagai prioritas strategis untuk memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat.



















