Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, memastikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Takhmao, Provinsi Kandal. Kunjungan dilakukan untuk memantau kondisi para tahanan dan memberikan bantuan logistik. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi WNI yang sedang menjalani proses hukum dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dubes Santo menegaskan bahwa perlindungan negara bersifat menyeluruh, termasuk bagi WNI yang menghadapi kasus hukum. “Pelindungan terus diberikan kepada WNI yang sedang menjalani proses hukum. Ini komitmen KBRI Phnom Penh,” tegas Dubes Santo pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan KBRI bertemu dengan 17 WNI yang ditahan. Dari jumlah tersebut, empat orang masih menjalani persidangan: satu terkait kasus kepemilikan narkoba dan tiga lainnya diduga terlibat kekerasan terhadap sesama WNI. Kasus ini menyusul insiden 110 WNI eks sindikat penipuan daring di Chrey Thum pada 17 Oktober 2025.
Secara umum, kondisi para WNI dilaporkan baik, meskipun beberapa di antaranya mengeluhkan fasilitas kebersihan di lapas. Menanggapi temuan tersebut, KBRI menyerahkan bantuan logistik berupa peralatan mandi, obat-obatan, dan makanan instan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para WNI.
















