Headline.co.id, Tuban ~ Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, memberikan pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tuban yang mengikuti Orientasi Klasikal 2025. Acara ini berlangsung di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban pada Senin, 24 November 2025. Sebanyak 245 peserta dari gelombang keempat hadir dalam sesi tersebut, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuban menekankan pentingnya disiplin kerja bagi PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Menurutnya, kedisiplinan adalah kunci keberhasilan, termasuk dalam menyelesaikan tugas tanpa menunda-nunda. Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, yang harus diwujudkan melalui dedikasi, kerja nyata, serta kemampuan mengesampingkan ego sektoral demi mencapai tujuan bersama. “Ini selaras dengan konsep pembangunan Kabupaten Tuban yang mengedepankan semangat kolaboratif,” ujarnya.
Selain itu, ASN di Pemkab Tuban diharapkan untuk menjaga integritas serta bersikap responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Para aparatur juga didorong untuk menghadirkan ide dan gagasan baru guna mendorong inovasi di Kabupaten Tuban. “Laksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan dengan penuh tanggung jawab, serta terus bekali diri dengan keterampilan dan ilmu pengetahuan agar karier dan kontribusi kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.
Joko Sarwono, yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban, mengingatkan para ASN agar menjauhi sikap tinggi hati. Ia menekankan bahwa jabatan harus dimaknai sebagai amanah yang wajib dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ASN harus mampu menjadi teladan di unit kerja, keluarga, dan lingkungan sosial.
Sebagai informasi, BKPSDM Tuban menyelenggarakan Orientasi Klasikal sebagai lanjutan dari Massive Open Online Course (MOOC). Sebanyak 1.444 PPPK Kabupaten Tuban, yang terbagi dalam beberapa kelompok, mengikuti rangkaian pelatihan ini yang berlangsung dari 20 hingga 29 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan PPPK guna mendukung profesionalitas dalam pelaksanaan tugas jabatan.




















