Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang pelajar terhadap temannya di sebuah SMP di Purworejo. Kejadian ini terekam dan tersebar di media sosial, menarik perhatian publik. Dalam siaran pers di Jakarta, Senin (24/11/2025), Menteri Arifah menekankan pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dengan memperkuat edukasi digital agar anak-anak dapat berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab baik di dunia nyata maupun digital.
Menteri Arifah menyebutkan bahwa Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo untuk memastikan penanganan kasus tersebut sesuai prosedur. “Upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban sudah diberikan melalui pendampingan oleh psikolog klinis dan pemeriksaan CT scan di rumah sakit. Kami memastikan pemenuhan kebutuhan anak korban ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau melalui koordinasi dengan UPTD PPA Purworejo. Mengingat pelaku masih berusia anak, penanganan harus mengikuti ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, pencegahan melalui edukasi menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Untuk mencegah kasus serupa terulang, kami mendorong penguatan edukasi digital bagi anak di lingkungan sekolah maupun di rumah. Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang interaksi sehat di ruang digital, kemampuan mengelola emosi, serta kesadaran mengenai konsekuensi penyebaran konten yang melanggar privasi atau bermuatan kekerasan. Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing,” tegas Arifah.
Menteri PPPA juga mengimbau para guru dan orang tua untuk terlibat aktif dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan gawai serta media digital. Partisipasi keluarga dan sekolah penting untuk memastikan penerapan disiplin positif dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, baik secara langsung maupun di ruang digital.
Kasus kekerasan di Purworejo ini bermula dari tindakan kekerasan fisik yang dilakukan seorang pelajar terhadap temannya di sekitar lingkungan sekolah. Rekaman aksi tersebut kemudian tersebar di media sosial, memperluas dampak psikologis terhadap anak yang terlibat.
Menteri Arifah mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan untuk berani melapor. Pengaduan dapat disampaikan melalui kepolisian, UPTD PPA setempat, atau layanan aduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, termasuk WhatsApp di 08111-129-129 dan kanal daring laporsapa129.kemenpppa.go.id.




















