Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya percepatan penegasan batas desa untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik antardesa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Tomsi menyatakan bahwa batas desa yang jelas dapat mencegah keributan dan kekerasan fisik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan batas wilayah.
Saat ini, penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen. Oleh karena itu, Tomsi meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat proses ini. Ia menekankan pentingnya komitmen Pemda untuk tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampaui capaian yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. “Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada target. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Tomsi juga mengingatkan bahwa jika mengikuti pola perhitungan capaian saat ini, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya sekitar enam hingga tujuh persen. Hal ini berarti capaian nasional baru akan berada di kisaran 21 persen pada lima tahun mendatang. “Jadi, kapan mau 100 persen?” tambah Tomsi.
Untuk mempercepat proses ini, Tomsi meminta Pemda memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas agar proses administrasi dapat segera diselesaikan. Sementara itu, desa yang masih menghadapi sengketa dapat ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus. “Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasi tentunya sangat diharapkan,” tegasnya.



















