Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kondisi anak berkonflik dengan hukum (ABH) belum memungkinkan untuk dimintai keterangan terkait insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Jumat (21/11/25). Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melanjutkan proses pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi, keluarga, laboratorium forensik, serta dokter. “Setelah dokter menyatakan kondisi ABH sudah layak untuk dimintai keterangan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan,” jelas Budi.
Selain itu, Polda Metro Jaya melaporkan bahwa masih ada tiga orang yang dirawat di rumah sakit akibat ledakan tersebut. Ketiga pasien tersebut dirawat di RS Yarsi, RSCM (RS Cipto Mangunkusumo), dan RS Polri. “Pihaknya juga masih berupaya meminta keterangan dari ABH, yang merupakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72. Kemarin masih dalam proses meminta keterangan saksi, keluarga ABH, puslabfor dan dokter psikologis,” tambah Budi.




















