Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., telah meresmikan sebanyak 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai kelurahan dan desa di seluruh Jawa Tengah. Dengan peresmian ini, target pembentukan Posbankum di provinsi tersebut telah tercapai 100 persen. Menurut Menkum, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Menkum berharap kehadiran Posbankum dapat meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat. Selain itu, Posbankum diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada warga yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendampingan hukum. “Keberhasilan pembentukan 8.653 Posbankum hanya bisa terwujud karena kerja bersama banyak pihak,” ujarnya.
Sherly Tjoanda Laos, salah satu tokoh yang terlibat dalam program ini, menyatakan bahwa meskipun banyak orang menganggap hukum sebagai sesuatu yang rumit, keberadaan Posbankum menjadikannya lebih humanis dan dapat menjadi pintu pertama menuju keadilan.





















