Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Seluruh proses pengasuhan alternatif, baik yang berbasis keluarga pengganti maupun melalui lembaga, diwajibkan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip utama yang harus dipegang adalah kepentingan terbaik bagi anak. Kompleksitas dinamika pengasuhan alternatif di daerah memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, pada Senin (17/11/2025), menyatakan bahwa berbagai kasus yang muncul, seperti ketidaksesuaian prosedur penyerahan anak di fasilitas kesehatan, penempatan anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta persoalan status hukum anak, menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Ia menekankan pentingnya melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RSUD se-Provinsi Gorontalo, serta Rumah Sakit Ibu dan Anak untuk mencegah praktik adopsi ilegal dan penyerahan anak tanpa prosedur yang sah.
Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengangkatan anak yang benar sering kali menyebabkan status anak angkat tidak sah secara hukum, sekaligus meningkatkan risiko kerentanan anak. Sagita juga menyoroti bahwa prosedur penempatan anak di LKSA sering kali dilakukan tanpa mengikuti tata cara yang ditetapkan. “Karena itu, peningkatan pemahaman, koordinasi lintas sektor, serta keseragaman langkah penanganan sangat diperlukan, terutama bagi pihak yang menangani proses persalinan, penemuan bayi, dan kasus anak berisiko tinggi,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengasuhan Alternatif tahun 2025 pada hari Jumat lalu. Kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan di bidang pengasuhan alternatif. Bimtek tersebut sukses digelar dengan partisipasi aktif berbagai instansi terkait di Provinsi Gorontalo.
Melalui bimtek ini, Dinas Sosial berharap peserta mampu memahami regulasi terkait pengasuhan alternatif, mengidentifikasi permasalahan di lapangan beserta solusi penyelesaiannya, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam penyelenggaraan pengasuhan alternatif, baik berbasis keluarga pengganti maupun melalui lembaga. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber profesional dari Kementerian Sosial yaitu Hari Setiadi, Peksos Ahli Madya sekaligus Ketua Pokja Pengasuhan Alternatif pada Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, serta narasumber dari Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Retno Susilowati Hernowo (Ketua Bidang Pengentasan Anak) dan Sudarno (Kepala Pelaksana Yayasan Sayap Ibu Jakarta). Peserta terdiri dari berbagai unsur OPD, lembaga layanan, serta LKSA se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi misi Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah.

















