Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel ~ melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mempercepat penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap III. Acara ini berlangsung di Aula BP4D pada Kamis, 13 November 2025. Diskusi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 mengenai Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam rangka Otonomi Khusus, serta memastikan anggaran terserap maksimal menjelang akhir tahun anggaran.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menugaskan pejabat teknis dan operator pengelola Dana Otsus serta DTI agar hadir. Mereka juga diharuskan membawa laporan realisasi terbaru sesuai format yang telah ditetapkan oleh Tim Otsus. Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Pilemon Tabuni, menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam mempercepat penyaluran dana. “Setelah DPA jadi, Kepala OPD-lah yang menentukan jalannya pelaksanaan. Kalau laporan lambat, maka penyaluran tahap berikutnya juga tertunda. Ini yang harus kita perbaiki bersama,” ujar Sekda.
Pilemon Tabuni juga menyoroti masalah klasik yang sering terjadi di berbagai daerah, yaitu munculnya sisa anggaran (silpa) akibat serapan Dana Otsus yang tidak optimal, terutama di sektor pendidikan dan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan agar serapan anggaran tahun 2025 harus maksimal sehingga tidak ada silpa pada tahun berikutnya. “Bupati berharap agar 2026 tidak ada lagi silpa dana Otsus. Dana yang sudah dianggarkan tahun ini harus terserap habis dan tepat sasaran. Kalau laporan cepat, penyaluran juga akan cepat,” tambahnya.
FGD ini menjadi wadah strategis bagi BPKAD, Bappeda, dan seluruh OPD pengelola Dana Otsus untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah teknis percepatan penyaluran tahap III. Dengan kolaborasi yang lebih erat, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi. Hal ini diharapkan dapat memastikan Dana Otsus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Animha.


















