Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memusnahkan 500 balpres pakaian bekas impor dari total 19.391 balpres yang disita. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi gabungan Kemendag, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pakaian bekas impor ini ditemukan di 11 gudang yang dimiliki oleh delapan pemilik atau distributor.
Menteri Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada para importir dan distributor untuk memusnahkan pakaian bekas impor tersebut. Proses pemusnahan ini telah dimulai sejak 14 Oktober 2025. Hingga saat ini, sebanyak 16.591 balpres atau sekitar 85,56 persen dari total barang sitaan telah dimusnahkan.
Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan terkait impor barang bekas yang dapat berdampak negatif pada industri dalam negeri. Menteri Budi Santoso menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa aturan ini dipatuhi oleh semua pihak terkait.

















