Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta berhasil mengungkap sebuah gudang farmasi ilegal di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Operasi gabungan yang dilakukan pada 30 Oktober 2025 ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat ilegal. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti dengan nilai total mencapai Rp2,74 miliar. Gudang ini diketahui telah beroperasi selama empat tahun.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindak tegas setiap pelanggaran di bidang obat dan makanan. “Kami selalu siap berkoordinasi dan bersama-sama dengan BBPOM di Jakarta untuk melakukan tindakan secara tegas terhadap segala pelanggaran di bidang obat dan makanan,” ujarnya pada Jumat, 14 November 2025.
Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial MU berhasil ditangkap. MU berperan sebagai pemasok dan diketahui mengirimkan sekitar 70 paket kiriman per hari dengan estimasi keuntungan bersih harian sekitar Rp1,1 juta. “Modus operandi pelaku adalah mengirimkan produk ilegal ke seluruh Indonesia berdasarkan pesanan dari pelanggan (pemilik toko online) melalui aplikasi WhatsApp,” ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga.















