Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Imigrasi akan mulai menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru pada awal November 2025. Fitur baru ini berupa tinta multicolor invisible fluorescent yang diterapkan pada setiap halaman visa, memungkinkan gambar berpendar di bawah sinar ultraviolet. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan paspor secara berkala dan memperkuat posisi paspor Indonesia di tingkat internasional.
Yuldi Yusman menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor Indonesia semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. “Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujar Yuldi pada Kamis, 13 November 2025.
Paspor dengan fitur pengamanan lama masih akan diterbitkan hingga persediaannya habis. Masyarakat tidak perlu mengganti paspor lama secara mendadak karena paspor tersebut tetap sah dan berlaku hingga masa berlakunya berakhir. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri.
Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia juga mengandung filosofi kebangsaan yang tercermin dari setiap elemennya. Setiap lembaran paspor memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara sebagai bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia. Yuldi menambahkan bahwa gambaran kekayaan budaya dan keindahan alam ini ditingkatkan dengan penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent untuk menambah keamanan dan keindahan paspor Indonesia.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.


















