Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada Senin, 10 November 2025.
Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perseroan Terbatas Pinjaman Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045, dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyatakan bahwa seluruh fraksi DPRD Pulang Pisau telah menyetujui ketiga Raperda tersebut. “Semua fraksi menyatakan setuju terhadap tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa ketiga Raperda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan daerah.
Ahmad Jayadikarta berharap proses pembahasan dapat berjalan efektif dan tepat waktu. “Mudah-mudahan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan ketiga Raperda ini bisa segera diselesaikan serta diimplementasikan,” tambahnya. Pemerintah daerah berharap melalui pembahasan tiga Raperda tersebut dapat memperkuat kerangka hukum pembangunan berkelanjutan, terutama dalam hal pengelolaan ruang wilayah, penanggulangan bencana, serta optimalisasi peran badan usaha milik daerah dalam pembangunan ekonomi lokal.
(Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Barsel)




















