Headline.co.id, Redelong ~ Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bener Meriah telah menetapkan tiga program utama yang akan menjadi fokus pada tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Armoza Arita, dalam pertemuan di ruang kerjanya pada Jumat (7/11/2025).
Program pertama yang menjadi prioritas adalah Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK), sebuah kompetisi yang mempertandingkan Kitab Kuning. Armoza menyatakan, “Kenapa MQK? Karena tiga tahun terakhir ini sangat meriah dan mampu mewakili provinsi ke tingkat nasional.” Ia mencontohkan prestasi santri dari Pesantren Abu Ridwan, Tengku Ridwan dari Sukaramin, yang berhasil mewakili Provinsi Aceh dalam ajang MQK tingkat nasional di Sulawesi Utara pada Oktober lalu. “Itu salah satu kebanggaan kita karena santri dari Bener Meriah bisa sampai ke tingkat nasional,” tambahnya.
Program kedua adalah peringatan Hari Santri yang dilaksanakan setiap 22 Oktober, sesuai dengan penetapan oleh Presiden Joko Widodo. Armoza menjelaskan, “Momentum Hari Santri menjadi wadah untuk memperkuat karakter dan semangat kebangsaan para santri.”
Program ketiga yang akan difokuskan adalah E-Datuda (Elektronik Data Tunggal Dayah), yang merupakan inisiatif digitalisasi data pesantren. “Untuk program ini, leading sector-nya berada di provinsi. Namun, di tingkat kabupaten, kami fokus membina operator-operator di setiap dayah agar mampu mengelola data secara digital,” jelas Armoza. Menurutnya, keberadaan operator di dayah sangat penting untuk mempercepat arus informasi. “Dengan adanya E-Datuda, ketika provinsi meminta data, maka sudah tersedia di masing-masing dayah secara real time,” katanya.
Selain itu, Armoza juga menyampaikan rencana untuk memberikan apresiasi berupa bantuan operasional bagi pesantren, dayah, maupun balai pengajian di Bener Meriah. “Jika memungkinkan di tahun 2026 mendatang, kami ingin memberikan sedikit apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan ini. Tentu hal itu dapat terlaksana apabila pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan anggaran sebagai bentuk subsidi kepada pengelola pesantren, dayah, atau balai pengajian,” tutup Armoza.



















