Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pengungkapan kasus pelanggaran ekspor 87 kontainer produk turunan minyak sawit mentah (CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, dan Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri. Temuan awal berasal dari analisis Satgassus OPN Polri yang mendeteksi indikasi penyimpangan dalam ekspor produk turunan CPO. Informasi ini kemudian disampaikan kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengurangi penerimaan negara. Hal ini juga menegaskan komitmen sinergi antarinstansi dalam menjaga sektor strategis nasional. Kapolri tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyaksikan pengungkapan kasus tersebut.






















