Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Teknologi

Kemkomdigi Tegaskan Publikasi Foto Wajah Tanpa Izin Langgar UU PDP: Fotografer Diingatkan Hormati Privasi Individu

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Teknologi
394 29
0
Dirjen Pengawasan Ruang DIgital Kemkomdigi Alexander Sabar (Foto: Kemkomdigi)

Dirjen Pengawasan Ruang DIgital Kemkomdigi Alexander Sabar (Foto: Kemkomdigi)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penyebaran foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izin, termasuk di ruang publik, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah melindungi hak privasi dan citra diri masyarakat di era digital yang semakin terbuka.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan, setiap kegiatan fotografi dan publikasi gambar harus mematuhi prinsip hukum serta etika pelindungan data pribadi. “Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik. Foto yang menampilkan wajah seseorang termasuk data pribadi dan tidak boleh disebarkan tanpa izin,” ujarnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

You might also like

Polytron Dish Dryer PDD 801UV

Ingin Beli Dish Dryer yang Bisa Lindungi si kecil dari bakteri dan kuman ? Ini Rekomendasi Terbaiknya dari Polytron!

22 December 2025
Ilustrasi E materai

Meterai Digital Hadirkan Cara Baru Legalisasi Dokumen, Praktis dan Sah Secara Hukum

19 December 2025

Alexander menambahkan, setiap bentuk pemrosesan data pribadi — mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan gambar individu — wajib memiliki dasar hukum yang jelas, seperti persetujuan eksplisit dari subjek data. Tanpa izin, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak atas data pribadi dan citra diri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga mengingatkan para fotografer, konten kreator, dan pelaku industri kreatif digital untuk menghormati hak cipta serta hak atas citra diri dalam setiap karya yang dihasilkan. “Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” tegas Alexander.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang melanggar atau menyalahgunakan data pribadi sesuai ketentuan UU PDP dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan demikian, perlindungan hukum atas privasi individu kini semakin kuat dan jelas.

Sebagai langkah preventif, Kemkomdigi akan mengundang fotografer, asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI), serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital. “Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, dan menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab,” ujar Alexander.

Selain penegakan regulasi, Kemkomdigi juga terus meningkatkan literasi digital masyarakat, termasuk edukasi mengenai pelindungan data pribadi dan etika penggunaan teknologi, baik dalam bidang fotografi maupun kecerdasan buatan generatif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran UU PDP di ruang siber.

Tags: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)penyebaran foto yang menampilkan wajah seseorang tanpa izintermasuk di ruang publik
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polytron Dish Dryer PDD 801UV

Ingin Beli Dish Dryer yang Bisa Lindungi si kecil dari bakteri dan kuman ? Ini Rekomendasi Terbaiknya dari Polytron!

by Hendrawan
22 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebersihan peralatan makan adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan setiap rumah tangga. Meskipun peralatan sudah...

Ilustrasi E materai

Meterai Digital Hadirkan Cara Baru Legalisasi Dokumen, Praktis dan Sah Secara Hukum

by Hendrawan
19 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi layanan administrasi digital di Indonesia terus berkembang seiring hadirnya Meterai Digital, sebuah portal resmi pembelian dan...

Ilustrasi gambar stok barang

Stok Lebih Terkontrol, Operasional Bisnis Lebih Efisien dengan Aplikasi Stok Barang

by Hendrawan
18 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengelolaan stok yang tidak terstruktur kerap memicu inefisiensi operasional, mulai dari selisih persediaan hingga keterlambatan distribusi. Tanpa...

Samsung Exynos 2600

Exynos 2600: Kebangkitan Raksasa 2nm Samsung dan Ancaman Nyata di Pasar Chipset Flagship

by Hendrawan
5 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Setelah melalui periode pasang surut, Samsung sepertinya siap kembali menggebrak pasar chipset smartphone dengan senjata terbarunya: Exynos...

Dish Dryer

Ingin Beli Dish Dryer yang Bisa Lindungi si kecil dari bakteri dan kuman ? Ini Rekomendasi Terbaiknya dari Polytron!

by Hendrawan
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebersihan peralatan makan adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan setiap rumah tangga. Meskipun peralatan sudah...

Era Hyper-Visual: Mengapa Video 4K Kini Menjadi Standar Utama di Dunia Digital

Era Hyper-Visual: Mengapa Video 4K Kini Menjadi Standar Utama di Dunia Digital

by Hendrawan
28 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan dunia digital melaju begitu cepat sehingga standar kualitas visual pun terus mengalami peningkatan. Di masa ketika...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sinergi Lintas Sektor Amankan Kirab Suran Mbah Demang Cokrodikromo di Banyuraden

Sinergi Lintas Sektor Amankan Kirab Suran Mbah Demang Cokrodikromo di Banyuraden

30 June 2025
Ilustrasi gambar kejahatan jalanan

Viral! Dugaan Kejahatan Jalanan di Caturharjo Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 October 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

30 November 2025
Gambar Ilustrasi dunia pertumbuhan statistik bagan

Kenali Lembaga OSS untuk Tingkatkan Kemudahan dan Efisiensi Usaha

4 July 2023
Wamenkomdigi Ajak E-Commerce dan Pemerintah Sinergi Majukan UMKM ke Pasar Internasional

Wamenkomdigi Ajak E-Commerce dan Pemerintah Sinergi Majukan UMKM ke Pasar Internasional

7 November 2025
Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Rp437 Triliun, Babak Baru Kemitraan Strategis Global

Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Rp437 Triliun, Babak Baru Kemitraan Strategis Global

4 July 2025
Rahasia DPR untuk Bebaskan Indonesia dari Ketergantungan LPG 3 Kg

Terungkap! Rahasia DPR untuk Bebaskan Indonesia dari Ketergantungan LPG 3 Kg

5 September 2024

Artikel Terbaru

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

Mendagri Beri Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pascabencana

12 January 2026
Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

Pemulihan Pascabencana di Agam Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

11 January 2026
Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

Bantuan Kemanusiaan dari Sleman untuk Pemulihan Agam

11 January 2026
Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

Senator DPD Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana di Agam

11 January 2026
Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Ratusan Siswa di Agam Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

11 January 2026
Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh Sambut Baik Bantuan Presiden untuk Tradisi Meugang

11 January 2026
Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Mempercepat Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Sumatra

11 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.