Headline.co.id (Jakarta) — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi dan membangun kesadaran publik. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Ikatan Wartawan Online (IWO) di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Otto menilai demokrasi yang sehat tidak akan tumbuh tanpa peran pers yang independen dan berintegritas, terutama di era digital yang sarat dengan disinformasi.
Otto Hasibuan menekankan bahwa kebebasan pers dijamin oleh undang-undang, namun kebebasan tersebut harus dijalankan sejalan dengan tanggung jawab moral dan etika jurnalistik. “Media online kini menjadi garda depan dalam mencerdaskan masyarakat,” ujar Otto dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025). Ia menambahkan, jurnalisme yang bermartabat adalah jurnalisme yang mengutamakan akurasi, keseimbangan, dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Otto mengingatkan pentingnya peran media dalam melawan hoaks dan disinformasi yang marak di ruang digital. Menurutnya, kehadiran berita yang faktual dan berintegritas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. “Pers harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi, dengan berita yang faktual dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Otto juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan insan pers. Ia menilai hubungan yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah dan media dapat memperkuat kualitas demokrasi nasional. “Kami terbuka untuk berdialog. Kami percaya, kritik yang jernih justru membantu memperbaiki kebijakan publik,” kata Otto.
Sebagai bentuk sinergi, Otto Hasibuan mendorong kemitraan strategis antara media dan pemerintah untuk membangun kepemimpinan publik yang cerdas, transparan, dan mencerahkan. “Mari bersama menjadikan kebebasan pers sebagai kekuatan untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat karakter demokrasi kita,” ujarnya menutup.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto sebelumnya menegaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghambat tugas jurnalistik selama wartawan mematuhi kode etik profesi. Ia memastikan, penegakan hukum terhadap wartawan selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers. “UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” kata Totok saat menghadiri forum koordinasi peningkatan indeks kemerdekaan pers nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 18 September 2025.
Totok menambahkan, jika ada wartawan yang menghadapi persoalan hukum karena pemberitaan, aparat penegak hukum wajib berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah kasus tersebut termasuk ranah sengketa pers. “Jika berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, jangan takut bertugas,” ujarnya menegaskan.
Pernyataan Otto Hasibuan dan Totok Suryanto sama-sama meneguhkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab moral dalam praktik jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi digital, keduanya sepakat bahwa pers yang independen, beretika, dan berintegritas adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi serta kepercayaan publik terhadap media.




















