Headline.co.id (Jakarta) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat layanan keimigrasian di kapal pesiar melalui program Immigration on Shipping (IoS). Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sebagai langkah strategis mempercepat proses pemeriksaan dokumen perjalanan bagi penumpang dan awak kapal sebelum kapal bersandar di pelabuhan Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa layanan IoS merupakan bentuk inovasi layanan keimigrasian yang dilakukan di atas kapal selama pelayaran menuju Indonesia. “Dokumen seperti paspor dan visa diperiksa sebelum kapal bersandar di pelabuhan. Mekanisme tersebut mempersingkat antrean kedatangan di pelabuhan sehingga memberikan kenyamanan terhadap warga negara Indonesia yang pulang dari berlayar maupun wisatawan asing,” ujar Yuldi dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Dalam penerapan IoS, petugas imigrasi diberangkatkan untuk bergabung ke kapal pesiar sejak pelabuhan asal keberangkatan luar negeri. Petugas tersebut melakukan verifikasi daftar penumpang dan awak serta pemeriksaan dokumen perjalanan selama pelayaran. Dengan begitu, saat kapal tiba di pelabuhan Indonesia, penumpang dapat langsung melanjutkan perjalanan tanpa melalui konter imigrasi.
Menurut Yuldi, penerapan layanan Immigration on Shipping terbukti berdampak positif terhadap kelancaran arus kedatangan kapal pesiar yang membawa ribuan wisatawan. “Mekanisme ini tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien bagi pelancong maupun awak kapal,” jelasnya.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sejak Oktober 2022 hingga April 2025, layanan IoS telah melayani 215.453 penumpang kapal pesiar dari berbagai negara, antara lain Australia (11.523 orang), Amerika Serikat (8.460 orang), dan Inggris (7.504 orang). Pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025, sebanyak 2.515 penumpang dilayani dengan mekanisme tersebut, sementara pada Idulfitri 2025, jumlahnya mencapai 18.329 orang.
Pelabuhan yang menjadi titik utama pelaksanaan IoS mencakup Pelabuhan Benoa di Bali, Pelabuhan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Pelabuhan Sabang di Aceh, serta Pelabuhan Tanjung Emas di Jawa Tengah. Dari seluruh titik tersebut, Benoa menjadi pelabuhan tersibuk dengan 48 kapal pesiar tercatat selama periode layanan berlangsung.
Kolaborasi antara Ditjen Imigrasi dan PT Pelni ini diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pelayanan keimigrasian maritim Indonesia. “Dengan kerja sama ini, kami berharap pemeriksaan keimigrasian dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan nyaman bagi awak serta penumpang kapal pesiar, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap industri wisata bahari Indonesia dan ekonomi lokal pelabuhan,” tutur Yuldi Yusman.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menghadirkan layanan publik yang inovatif dan responsif terhadap perkembangan sektor pariwisata maritim nasional. Dengan pendekatan kolaboratif bersama BUMN pelayaran, layanan IoS diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata kapal pesiar di kawasan Asia Pasifik.

















