Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang pria berinisial M (56), warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Senin (13/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang merupakan anggota keluarganya di rumah bagian belakang Dusun Karang Tempel, Kaliputih.
Baca juga: 13 Rekomendasi Wisata Jawa Tengah Terpopuler 2025: Dari Kuliner, Alam Dieng Hingga Heritage Semarang
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangannya tertulis kepada Headline.co.id menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika saksi mencari korban di tempat tidur, namun tidak menemukannya. “Setelah dicek ke bagian belakang rumah, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dengan leher terlilit tali tampar yang terikat di kayu blandar,” ungkap Iptu Rita, Selasa (14/10/2025).
Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Pendowoharjo. Petugas Polsek Sewon bersama tim Inafis Polres Bantul dan tenaga medis dari Puskesmas Sewon 1 segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Sewon 1, dr. Wilda Nurdiansari, serta tim Inafis Polres Bantul, dipastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal dunia murni akibat gantung diri. Tidak ditemukan jejas lain maupun tanda penganiayaan,” terang Iptu Rita.
Baca juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor: Pilihan Liburan Sejuk dan Seru untuk Keluarga
Petugas juga mencatat bahwa panjang tali dari tiang blandar ke leher korban sekitar 66 sentimeter dengan jarak kaki ke lantai 30 sentimeter. Kondisi tubuh korban menunjukkan tanda-tanda khas gantung diri seperti jejas di leher dan sianosis pada jari tangan serta kaki.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban dikenal sebagai buruh harian lepas dan selama ini tinggal di rumah tersebut. Usai pemeriksaan, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut dilakukan visum maupun autopsi. “Keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi bahwa mereka menerima dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum atas peristiwa ini,” kata Iptu Rita menegaskan.
Polisi memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai standar, mulai dari olah TKP, pendataan saksi dan korban, hingga pelaporan ke pimpinan. Dengan hasil pemeriksaan medis dan forensik yang menunjukkan tidak adanya unsur kekerasan, kasus ini dinyatakan sebagai peristiwa bunuh diri.
Informasi diatas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata Magelang Terbaik untuk Liburan Keluarga dan Anak-anak





















