Headline.co.id (Jakarta) ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima Bank BUMN akan memperkuat likuiditas perbankan nasional. Dana tersebut disalurkan kepada Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, dengan porsi terbesar diterima Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp55 triliun. Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers LPS di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menegaskan pihaknya mendukung kebijakan Kementerian Keuangan tersebut. “Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan,” ujarnya.
Penempatan dana pemerintah diyakini mampu mengurangi tekanan dari pemilik dana besar dalam menentukan suku bunga ke bank. Didik menilai kondisi ini akan menciptakan iklim yang lebih sehat di sektor perbankan. “Dengan adanya penempatan dana pemerintah tersebut, bargaining power dari pemilik-pemilik dana besar untuk mendikte suku bunga ke bank diperkirakan dapat berkurang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa perbankan memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan dana tersebut kepada sektor riil yang layak dibiayai. “Bagaimana pun kan dia harus melempar ke dalam penyaluran kredit,” katanya. Menurutnya, alokasi dana ini juga berpotensi mempengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) karena persaingan antarbank dalam menarik dana akan lebih longgar.
Selain itu, Didik mengingatkan bahwa meski dana ditempatkan dengan biaya tertentu, perbankan tetap harus menyalurkan kredit secara sehat. “Kami sih tetap berharap pemberian kredit itu tetap berdasarkan asas-asas yang sehat, sehingga ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank,” ujarnya.
Penempatan dana ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas likuiditas perbankan, tetapi juga mendorong penyaluran kredit produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.





















