Headline.co.id (Jakarta) – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai pondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Ia menyebut, hingga kini masih ada anak-anak yang belum mendapat layanan pendidikan memadai saat memasuki jenjang sekolah dasar. Penekanan ini disampaikan dalam dialog Kemendikdasmen bersama media, Jumat (19/9/2025), di Jakarta.
Dalam paparannya, Suharti mengungkapkan sekitar 77,5 persen anak usia 7 tahun sudah mengikuti layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Namun, angka tersebut berarti hampir seperempat anak belum pernah merasakan pendidikan prasekolah. Kondisi ini dinilai mendesak pemerintah untuk memperkuat kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang memasukkan satu tahun PAUD pra-SD sebagai tahapan awal.
“Anak-anak perlu mendapatkan bekal sejak dini agar siap menghadapi jenjang pendidikan dasar. Tanpa itu, kualitas generasi kita berisiko tertinggal,” kata Suharti.
Selain menyoroti akses, Suharti juga menekankan peran guru PAUD sebagai faktor penentu mutu pembelajaran. Ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualifikasi guru, sejalan dengan arahan Presiden pada peringatan Hari Guru Nasional 2024 agar tenaga pendidik minimal bergelar S1 atau D4. “Kami ingin memastikan guru memiliki kompetensi memadai untuk mendidik anak sesuai standar,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga menegaskan, periode usia emas 0–6 tahun merupakan fase paling krusial dalam perkembangan otak anak. Pendidikan di usia tersebut diyakini sangat menentukan kualitas SDM di masa depan. Karena itu, PAUD tidak lagi dipandang sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendasar dalam pembangunan bangsa.
Dialog yang digelar bersama media itu juga menjadi sarana pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait akses PAUD, kesiapan program wajib belajar, hingga kebutuhan peningkatan kompetensi guru. “Kami ingin kebijakan yang kami susun benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan, berpihak pada anak-anak Indonesia,” pungkas Suharti.





















