Headline.co.id (Sleman) ~ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Sebanyak 12 tersangka berikut sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan berhasil diamankan.
Baca juga: Meriah! Djogja Antique Day 2025 Pamerkan Motor Klasik dan Budaya Yogya
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil patroli, penyelidikan, dan koordinasi intensif antara Polresta Sleman dengan seluruh Polsek di wilayah hukum Sleman.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran. Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan, ketertiban, serta situasi kondusif di Sleman,” ungkap AKP Mateus Wiwit dalam keterangan resmi.
Baca juga: PSIM Jogja Tahan Imbang Arema FC, Van Gastel Kecewa dengan Hasil Akhir
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas demi memutus ruang gerak para pelaku kejahatan. “Kami akan terus bekerja maksimal, memastikan pelaku tidak memiliki kesempatan melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau warga agar selalu mengamankan kendaraan dengan baik dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Sleman berharap angka kejahatan curanmor dapat ditekan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Baca juga: Kekeringan Mulai Melanda Gunungkidul, Warga Terpaksa Beli Air Tangki
Penulis: Eko | Editor: Wawan




















