Headline.co.id – Serang, Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 104/TPA 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya peran strategis Sekda dalam menyinkronkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh perangkat daerah demi tercapainya target pembangunan yang optimal.
“Peran Sekda sangat penting dalam memastikan sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk mengimplementasikan Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Andra dengan penuh penekanan.
Lebih lanjut, Andra menggarisbawahi pentingnya peran Sekda dalam mobilisasi dan optimalisasi program serta kegiatan yang tertuang dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Ia menegaskan bahwa delapan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan pengelolaan yang terintegrasi dan berorientasi hasil.
Delapan program prioritas tersebut mencakup:
- Banten Bagus – pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, sumber daya air, dan hunian layak;
- Banten Sehat – akses kesehatan tanpa diskriminasi;
- Banten Cerdas – pendidikan gratis untuk SMA/SMK/MA;
- Banten Kuat – penguatan UMKM dan pemerataan ekonomi melalui zona ekonomi baru;
- Banten Indah – pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif;
- Banten Makmur – ketahanan pangan berkelanjutan;
- Banten Ramah Investasi – kehidupan industri dan penyerapan tenaga kerja;
- Banten Melayani – tata kelola pemerintahan antikorupsi dan penerapan sistem merit dalam birokrasi.
Menurut Andra, Sekda memiliki posisi kunci dalam merespons isu-isu strategis yang membutuhkan penanganan lintas sektor, wilayah, dan lembaga. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi internal antar perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di wilayah provinsi.
“Dengan hubungan kerja yang sinergis dan fungsional, kita dapat memastikan seluruh tujuan pembangunan berjalan selaras dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Pelantikan ini menandai langkah baru dalam penguatan birokrasi Provinsi Banten untuk menjawab tantangan pembangunan dengan pendekatan kolaboratif dan berorientasi pada hasil nyata.


















