Headline.co.id (Bantul) ~ Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, sebuah gudang milik CV Djago Kate yang terletak di Gatak RT 01, Timbulharjo, Sewon, Bantul menjadi sasaran pelaku. Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa pagi, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Tabrak Truk Parkir di Timur Jembatan Durungan, PNS di Kulon Progo Meninggal di RSUD Wates
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan gudang bernama Zainudin (45), warga Klanteng II RT 02, Selopamioro, Imogiri.
“Pada saat saksi hendak membuka gudang, pintu tidak bisa dibuka. Ia kemudian memeriksa bagian belakang dan mendapati tembok gudang sudah dibobol. Setelah masuk, saksi melihat isi gudang dalam keadaan berantakan dan brankas telah dijebol,” terang AKP Jeffry.
Baca juga: Polres Bantul Serius Berantas Miras, Ribuan Botol Disita Sejak Awal Tahun
Akibat kejadian tersebut, pihak CV Djago Kate mengalami kerugian materi berupa uang tunai sebesar Rp124.600.000 (seratus dua puluh empat juta enam ratus ribu rupiah) yang tersimpan dalam brankas.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh pelapor, Ema Warongkowati (31), warga setempat yang juga tercatat sebagai pihak pengelola gudang, ke Polres Bantul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam lidik. Tim Reskrim telah bergerak untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti,” imbuh AKP Jeffry.
Baca juga: Mobil VW Terbakar di Jalan Wates Sedayu, Kerugian Ditaksir Capai Rp80 Juta






















