Hindari Kendaraan Parkir, Pemotor Tewas Tertabrak Xpander di Jalan Jogja–Wates ~ Headline.co.id (Kulon Progo). Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jogja-Wates Kilometer 21, tepatnya di Dusun Wora-Wari, Kelurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Selasa (8/4/2025) pukul 18.50 WIB. Insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan sebuah mobil Mitsubishi Xpander.
Baca juga: Tabrakan Maut CB150R Vs Toyota Agya di Bambanglipuro, Pelajar Asal Sragen Meninggal Dunia
Dalam laporan tertulis yang disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Tanto Kurniawan kepada headline.co.id, disebutkan bahwa pengendara sepeda motor, Dian Ramadhan Maulana (29), warga Blimbing, Sukoreno, mengalami luka berat dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Wates.
“Korban mengalami luka serius mulai dari patah tulang rahang, cidera dada, hingga patah tulang paha kanan,” ungkap Ipda Tanto.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi AB-5319-RL dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, korban menghindari kendaraan lain yang berhenti di tepi jalan sebelah kiri. Naas, motornya oleng dan terjatuh hingga tubuhnya terpental ke jalur berlawanan, melampaui marka jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah utara datang mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi AB-1817-CP yang dikemudikan oleh Fiki Aditya Perdana (27), warga Glagah, Temon. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Menurut polisi, Fiki tidak mengalami luka dalam kejadian ini. Namun bagian depan kendaraan Xpander yang dikendarainya mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya bumper pecah, radiator bocor, dan kap depan penyok.
Setelah kejadian, Fiki sempat berhenti. Namun karena panik dan melihat warga sekitar sudah memberikan pertolongan kepada korban, ia langsung pergi dari lokasi dan menuju Polres Kulonprogo untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Seperti Apa Jurusan Multimedia? Simak Panduan Lengkapnya untuk Calon Mahasiswa
Kepolisian juga menyebutkan bahwa kedua pengendara diketahui memiliki kelengkapan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang masih berlaku.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kulonprogo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Depan Balai Desa Patalan, Bantul




















