Anggota Polri Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Baru Playen-Gedangsari ~ Headline.co.id (Gunungkidul). Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Baru Playen-Gedangsari, tepatnya di Padukuhan Gading 8, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (1/4/2025) pagi. Seorang anggota Polri yang bertugas di Polda DIY, Bripda Dimas Satria Dipha (19), meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan warga Padukuhan Sumuran, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Saat kejadian, ia mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 3115 M dan bertabrakan dengan sebuah mobil Mitsubishi Expander Cross bernomor polisi B 2295 FKS yang dikemudikan oleh Antonius Dandi Purwanto (47), warga Cikarang Utara, Bekasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Berdasarkan hasil olah TKP, kendaraan yang dikemudikan korban diduga keluar jalur hingga berada di sisi kanan jalan.
Baca juga: Geger! Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Code
“Sepeda motor korban melaju terlalu ke kanan hingga keluar jalur. Karena jarak yang terlalu dekat, kedua pengendara tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrakan,” ujar Ipda Winarko.
Benturan keras dalam kecelakaan ini menyebabkan Bripda Dimas mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Adu Banteng di Sentolo, Sepasang Suami Istri Tewas





















