ITF Bawuran Resmi Beroperasi, Bupati Bantul Targetkan Wilayah Bebas Sampah 2025 ~ Headline.co.id (Bantul). Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran di Kapanewon Pleret resmi beroperasi dan diharapkan mampu menjadi solusi utama dalam mengatasi permasalahan sampah di Bantul. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, optimistis dengan beroperasinya ITF ini, target Bantul bebas sampah pada tahun 2025 dapat tercapai.
“Kami menargetkan tahun ini persoalan sampah, khususnya di Bantul, harus selesai,” ujar Halim saat menghadiri peresmian ITF Bawuran pada Selasa (11/3/2025). Menurutnya, keberadaan ITF Bawuran merupakan langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang telah lama menjadi problem di Bumi Projotamansari.
Dengan kapasitas pengolahan mencapai 50 ton per hari, ITF Bawuran tidak hanya melayani sampah dari Bantul, tetapi juga dapat menampung sampah dari Kota Yogyakarta dan Sleman. Halim menegaskan bahwa fasilitas ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca Juga: Mahasiswa KKN Universitas Alma Ata Sosialisasikan Penggunaan Obat Saat Puasa di MAN 1 Bantul
“Dengan cara ini, kami berharap dapat mempercepat target Bantul bebas sampah 2025, sekaligus mendukung pengelolaan sampah di DIY dengan memanfaatkan sisa kapasitas ITF Bawuran untuk menerima sampah dari luar Bantul,” jelasnya.
Namun demikian, Halim menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Perubahan budaya masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab juga sangat dibutuhkan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi-lokasi seperti sepanjang ring road yang kerap menjadi tempat pembuangan liar.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Jalan Daendels Kulon Progo, Satu Orang Meninggal Dunia
“Kalau semua fasilitasnya sudah ada, pengolahan sampah sudah dijalankan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat membuang sampah di jalan. Setelah ini, kita akan menindak tegas warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan,” tegas Halim. Untuk itu, pihaknya akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menindak pelanggar yang masih membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.



















