Headline.co.id (Jogja) ~ Publik tengah dihebohkan oleh foto viral yang memperlihatkan karangan bunga atas nama salah satu pejabat utama Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi SIK, yang mengucapkan selamat atas pembukaan “Outlet 23.” Karangan bunga tersebut menarik perhatian di tengah sorotan publik terhadap kasus peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta yang baru-baru ini memicu aksi protes besar-besaran oleh ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) pada Selasa (29/10/2024).
Dikutip dari akun X Polda DI Yogyakarta (@PoldaJogja), Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K. dipromosikan sebagai Dirreskrimum Polda DIY sejak Juli 2023. Kombes Pol FX Endriadi SIK mengantikan Dirreskrimum Polda DIY sebelumnya yakni Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra SH SIK MH yang pada saat itu pindah tugas menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng.
Baca juga: Pengasuh Ponpes Krapyak Ida Rufaida: Miras adalah Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Aksi damai yang bertajuk “Santri Memanggil” ini digelar di halaman Mapolda DIY dan dihadiri sekitar 11 ribu warga NU, termasuk santri, kiai, nyai, kader, dan elemen organisasi NU lainnya. Mereka berkumpul untuk menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan yang dialami seorang santri di Krapyak, Jogja, yang diduga dilakukan dalam pengaruh miras. Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster seperti “Jogja Keras Tolak Miras” dan “Jogja Waras Tanpa Miras” untuk menentang maraknya peredaran miras yang dianggap sebagai pemicu kriminalitas dan kenakalan remaja.
Kasus ini pun semakin diperbincangkan, apalagi setelah munculnya foto karangan bunga yang diduga berasal dari salah seorang pejabat Polda DIY dalam peresmian “Outlet 23.” Menurut informasi yang beredar, karangan bunga dengan latar belakang warna merah tersebut bertuliskan “Selamat dan Sukses atas Grand Opening Whitehouse23” dari Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, SIK. Foto ini langsung mengundang reaksi netizen, terutama di media sosial X (sebelumnya Twitter), di mana beberapa pengguna mempertanyakan sikap aparat yang dianggap tidak konsisten dalam mengatasi peredaran miras.
Baca juga: Seruan Solidaritas di Mapolda DIY: Santri Desak Yogyakarta Bebas Miras dan Aman untuk Semua
Elanto Wijoyono, seorang aktivis media sosial dan Direktur Combine Resource Institution, turut menyoroti fenomena ini dengan menanyakan apakah pemberian ucapan selamat tersebut akan dikenakan sanksi. “Pejabat atau perwira yang ngasih ucapan selamat saat peresmian kena sanksi atau tidak?” tulis Elanto di X menanggapi postingan mengenai ribuan botol miras yang disita oleh Polda DIY baru-baru ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kabidhumas Polda DIY Kombes Polisi Nugroho Arianto belum memberikan tanggapan terkait viralnya foto ucapan tersebut. Saat dimintai konfirmasi, Nugroho hanya menyampaikan respon singkat, “Mohon Waktu.”
Tim headline.co.id juga telah mencoba menghubungi Kombes Pol FX Endriadi SIK, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon.
Terimakasih telah membaca Heboh! Pejabat Utama Polda DIY Diduga Kirim Karangan Bunga di Pembukaan ‘Outlet 23’, Netizen Pertanyakan Sikap Aparat semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka





















