Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren se-DIY menggeruduk Markas Polda DIY pada Selasa pagi, 29 Oktober 2024. Dipimpin oleh para kiai, mereka menyuarakan tuntutan atas insiden penusukan dan pengeroyokan terhadap dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwir Krapyak, Sewon, Bantul. Mereka menuntut aparat segera menuntaskan kasus ini dan mengadili pelaku.
Massa santri mulai memadati halaman Mapolda sejak pagi, didampingi jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) DIY serta perwakilan organisasi masyarakat lainnya. Aksi tersebut dipenuhi orasi dari para pemimpin pondok pesantren, termasuk ibu nyai pimpinan pesantren tempat kedua korban belajar. Seruan untuk mempercepat penanganan kasus ini menjadi tuntutan utama dalam aksi damai ini.
Baca juga: Tragis! Kondisi Pria Korban Pembacokan OTK di Sleman Alami Lumpuh Separuh
Selain meminta penyelesaian kasus kekerasan yang menimpa santri, massa santri turut mengutuk peredaran minuman keras (miras) yang semakin marak di Yogyakarta. Mereka mendesak aparat agar mengendalikan distribusi miras yang dianggap merusak generasi muda. Ketua PWNU DIY, Abdul Mukti, menegaskan bahwa aksi tersebut murni untuk menuntut keadilan tanpa embel-embel politik. “Gerakan kami murni karena ingin keadilan,” ungkap Mukti dalam orasinya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan aksi ini demi kepentingan politik, seraya mendoakan kutukan bagi siapa pun yang mencobanya.
Dalam kesempatan ini, Abdul Mukti menyampaikan tujuh tuntutan, termasuk penyelesaian kasus penganiayaan di Prawirotaman, penangkapan semua pelaku, dan keadilan yang tegas. Ia menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, jumlah massa yang hadir akan terus bertambah. “Ini baru 2 persen dari santri kami. Jika kasus ini tidak tuntas, kami akan kepung Mapolda,” ujar Mukti lantang, diikuti sorakan dukungan dari para santri.

Baca juga: Manfaat Bawang Hitam: Solusi Alami untuk Menstabilkan Gula Darah Penderita Diabetes
Di hadapan massa, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memberikan update penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, tujuh pelaku penusukan telah diamankan, termasuk satu pelaku utama yang baru ditangkap pada Senin malam (28/10). “Dari hasil penyelidikan, tujuh pelaku sudah kami amankan. Termasuk pelaku penusukan yang berhasil ditangkap tadi malam,” jelas Kapolda tanpa mengungkap identitas mereka.
Kapolda menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berlangsung intensif sejak penangkapan dua tersangka pertama pada 21 Oktober. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lain pada 25 Oktober, kemudian dua pelaku tambahan di hari berikutnya.
Aksi damai ribuan santri ini menjadi simbol perjuangan mereka untuk mencari keadilan, sekaligus peringatan bagi aparat agar segera menuntaskan kasus kekerasan yang meresahkan dunia pesantren.
Terimakasih telah membaca Ribuan Santri Geruduk Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Heboh! Rusuh di Sekitar Fakultas Teknik UGM Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi



















