Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangkap 13 Tersangka Pengedaran Obat Terlarang, Polresta Yogyakarta Selamatkan 46.573 Anak Bangsa

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H sedang menyampaikan keterangan kepada awak media

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H sedang menyampaikan keterangan kepada awak media

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta kembali berhasil menumpas jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Dalam operasi yang dilakukan sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2024, Polresta Yogyakarta menangkap 13 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika serta obat terlarang yang jika diakumulasikan, berpotensi menyelamatkan 46.573 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Wates-Sermo, Pengendara Sepeda Motor Tewas

You might also like

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

26 February 2026

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., dalam keterangan resminya, menyebutkan bahwa para tersangka yang diamankan terdiri dari pria berusia antara 20 hingga 43 tahun. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari Yogyakarta hingga wilayah Sleman, Magelang, dan Bantul.

“Satresnarkoba Polresta Yogyakarta telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintetis, dan puluhan ribu pil berlogo ‘Y’,” ujar Kombes Pol Aditya.

Baca juga: Catat! Ini Lokasi-Lokasi Operasi Zebra Progo 2024 Di Wilayah Polresta Yogyakarta

Salah satu penangkapan besar dilakukan pada 10 September 2024, ketika petugas mengamankan AN (29) di wilayah Sleman. AN, seorang residivis narkoba, ditangkap bersama dua rekannya IA (21) dan FA (22) di Magelang. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 16 gram, tembakau sintetis, serta ribuan pil berlogo “Y”. Barang haram ini diketahui diperoleh melalui transaksi daring.

Penangkapan lain yang signifikan terjadi pada 19 September 2024, di mana tersangka ABS (39) dan F (32), yang juga merupakan residivis, ditangkap di Bantul dan Kulon Progo. ABS dan F diketahui terlibat dalam distribusi pil berlogo “Y” yang dibeli secara online dan dikirim melalui ekspedisi.

Total barang bukti yang disita selama operasi ini meliputi 16 gram sabu, 19 gram ganja, 6 gram tembakau sintetis, dan 46.488 butir pil berlogo “Y”. Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Diduga Alami Masalah Ekonomi dan Keluarga, Perempuan 30 Tahun Nekat Lompat di Jembatan Rowo Kalibayem

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di Yogyakarta dan sekitarnya. Dengan barang bukti yang telah disita, kami percaya bahwa setidaknya 46.573 generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” tambah Kombes Pol Aditya.

Terimakasih telah membaca Tangkap 13 Tersangka Pengedaran Obat Terlarang, Polresta Yogyakarta Selamatkan 46.573 Anak Bangsa semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Warga Pendowoharjo Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Dalam Rumah

Tags: NarkobaSatresnarkoba Polresta Yogyakarta
Eko

Eko

Related Stories

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi ~ Jawa Barat, berhasil mengungkap modus peredaran narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam cangkang...

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

by Hendrawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36) tewas setelah dibacok pelaku bermasker di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul,...

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Saat Ini Tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Penculikan Seorang Warga Negara Ukraina Bernama Ik ~ berusia 28 tahun,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Sumenep Evaluasi Pembangunan 2025 dan Siapkan Agenda 2026

Pemkab Sumenep Evaluasi Pembangunan 2025 dan Siapkan Agenda 2026

27 December 2025
Petugas Gabungan sedang melakukan Evakuasi Korban Kesetrum di Perumahan Royal Mansion Banguntapan

Hendak Renovasi Ruko, Seorang Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Perumahan Royal Mansion Banguntapan

29 January 2024

Asik! Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

21 August 2021
Petugas kepolisian berjaga dan melakukan pengamanan di lokasi keributan antara warga Karanggayam dan rombongan pengendara sepeda motor di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso, Piyungan, Bantul, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Keributan Dini Hari di Piyungan, Kesalahpahaman Pengendara Motor dengan Warga di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso

1 January 2026
Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bantul Tebar Manfaat Lewat Baksos

Polres Bantul Salurkan 200 Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

17 June 2025

Gara-Gara Tersinggung, Bapak dan Anak di Palembang ini Nekat Bacok Tetangganya

23 November 2021
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Malang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Malang, Jawa Timur

24 February 2026

Artikel Terbaru

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

26 February 2026
Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

26 February 2026
Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

26 February 2026
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

26 February 2026
BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

BKPSDM Gorontalo Gelar Khatam Al-Quran untuk Tingkatkan Keimanan ASN

26 February 2026
Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga dalam Relokasi Berbasis Partisipasi

26 February 2026
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.