Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangkap 13 Tersangka Pengedaran Obat Terlarang, Polresta Yogyakarta Selamatkan 46.573 Anak Bangsa

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H sedang menyampaikan keterangan kepada awak media

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H sedang menyampaikan keterangan kepada awak media

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta kembali berhasil menumpas jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Dalam operasi yang dilakukan sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2024, Polresta Yogyakarta menangkap 13 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika serta obat terlarang yang jika diakumulasikan, berpotensi menyelamatkan 46.573 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Wates-Sermo, Pengendara Sepeda Motor Tewas

You might also like

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

12 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

11 April 2026

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., dalam keterangan resminya, menyebutkan bahwa para tersangka yang diamankan terdiri dari pria berusia antara 20 hingga 43 tahun. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari Yogyakarta hingga wilayah Sleman, Magelang, dan Bantul.

“Satresnarkoba Polresta Yogyakarta telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintetis, dan puluhan ribu pil berlogo ‘Y’,” ujar Kombes Pol Aditya.

Baca juga: Catat! Ini Lokasi-Lokasi Operasi Zebra Progo 2024 Di Wilayah Polresta Yogyakarta

Salah satu penangkapan besar dilakukan pada 10 September 2024, ketika petugas mengamankan AN (29) di wilayah Sleman. AN, seorang residivis narkoba, ditangkap bersama dua rekannya IA (21) dan FA (22) di Magelang. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 16 gram, tembakau sintetis, serta ribuan pil berlogo “Y”. Barang haram ini diketahui diperoleh melalui transaksi daring.

Penangkapan lain yang signifikan terjadi pada 19 September 2024, di mana tersangka ABS (39) dan F (32), yang juga merupakan residivis, ditangkap di Bantul dan Kulon Progo. ABS dan F diketahui terlibat dalam distribusi pil berlogo “Y” yang dibeli secara online dan dikirim melalui ekspedisi.

Total barang bukti yang disita selama operasi ini meliputi 16 gram sabu, 19 gram ganja, 6 gram tembakau sintetis, dan 46.488 butir pil berlogo “Y”. Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Diduga Alami Masalah Ekonomi dan Keluarga, Perempuan 30 Tahun Nekat Lompat di Jembatan Rowo Kalibayem

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di Yogyakarta dan sekitarnya. Dengan barang bukti yang telah disita, kami percaya bahwa setidaknya 46.573 generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” tambah Kombes Pol Aditya.

Terimakasih telah membaca Tangkap 13 Tersangka Pengedaran Obat Terlarang, Polresta Yogyakarta Selamatkan 46.573 Anak Bangsa semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Warga Pendowoharjo Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Dalam Rumah

Tags: NarkobaSatresnarkoba Polresta Yogyakarta
Eko

Eko

Related Stories

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

Polda Bali Menetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Awak Kapal

by masfajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan...

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pemerasan Pedagang Bakso di Tanah Abang

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Polisi Dari Polres Metro Jakarta Pusat Telah Menangkap Tiga Orang Pelaku Yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pedagang Bakso...

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

Polisi Sragen Beberkan Hasil Autopsi Siswa SMP Korban Kekerasan

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Sragen Mengungkap Hasil Autopsi Terkait Kematian Seorang Siswa Smp Di Kabupaten Sragen ~ Jawa Tengah. Korban, berinisial...

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 1.409 Etomidate dalam Bentuk Vape

by Ari Wibowo muhammad
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang...

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Untirta

by masfajar
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi...

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan Direktur N Co Living Bali Terkait Kasus Narkoba

by Dani
10 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur N Co Living Bali, yang berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Komisi Reformasi Gunakan Omnibus Law untuk Revisi UU Polri

Komisi Reformasi Gunakan Omnibus Law untuk Revisi UU Polri

19 December 2025

Antisipasi Penyebarluasan Virus Corona, 52.154 Posyandu di Jawa Barat Siap Lakukan sosialisasi

11 March 2020
Kontruksi Jembatan Jebul yang merupakan jembatan terpanjang di tol Jogja Solo

Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo

21 August 2023
Info Kapan Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Lebaran 2025

Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025 Ditetapkan: Belajar Mandiri hingga Cuti Bersama Idul Fitri

4 March 2025

Nasional

26 February 2026
Pelaku Begal Payudara di Kutoarjo

Polisi Purworejo Berhasil Tangkap Pelaku Begal Payudara di Kutoarjo

5 April 2023
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith

15 February 2026

Artikel Terbaru

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

Kepala Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban di Ruang Publik

12 April 2026
Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

Wali Kota Pekanbaru Resmi Luncurkan Finalis Bujang Dara 2026

12 April 2026
Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

Amsakar Achmad Tekankan Toleransi di Dharma Santi Nyepi 2026 Batam

12 April 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026
Bahaya Tidur Berlebihan

Waspada Hipersomnia! Ini Dampak Tidur Berlebihan Menurut Ulama dan Medis

12 April 2026
Puluhan Peserta Ikuti Workshop Filateli dalam Rangka Hari Bapak Pramuka Indonesia 2026

Workshop Filateli di Kantor Pos Yogyakarta Ajak Pramuka Lestarikan Budaya Prangko dan Menulis

12 April 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan 125 Karung Beras untuk Warga Lamaru

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.