Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tangkap 13 Tersangka Pengedaran Obat Terlarang, Polresta Yogyakarta Selamatkan 46.573 Anak Bangsa

Eko by Eko
1 year ago
in Hukum
414 8
0
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H sedang menyampaikan keterangan kepada awak media

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H sedang menyampaikan keterangan kepada awak media

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) ~ Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta kembali berhasil menumpas jaringan pengedar obat terlarang di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Dalam operasi yang dilakukan sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2024, Polresta Yogyakarta menangkap 13 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika serta obat terlarang yang jika diakumulasikan, berpotensi menyelamatkan 46.573 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Wates-Sermo, Pengendara Sepeda Motor Tewas

You might also like

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

20 November 2025
Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

20 November 2025

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., dalam keterangan resminya, menyebutkan bahwa para tersangka yang diamankan terdiri dari pria berusia antara 20 hingga 43 tahun. Mereka ditangkap di berbagai lokasi, mulai dari Yogyakarta hingga wilayah Sleman, Magelang, dan Bantul.

“Satresnarkoba Polresta Yogyakarta telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan ini, kami menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintetis, dan puluhan ribu pil berlogo ‘Y’,” ujar Kombes Pol Aditya.

Baca juga: Catat! Ini Lokasi-Lokasi Operasi Zebra Progo 2024 Di Wilayah Polresta Yogyakarta

Salah satu penangkapan besar dilakukan pada 10 September 2024, ketika petugas mengamankan AN (29) di wilayah Sleman. AN, seorang residivis narkoba, ditangkap bersama dua rekannya IA (21) dan FA (22) di Magelang. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 16 gram, tembakau sintetis, serta ribuan pil berlogo “Y”. Barang haram ini diketahui diperoleh melalui transaksi daring.

Penangkapan lain yang signifikan terjadi pada 19 September 2024, di mana tersangka ABS (39) dan F (32), yang juga merupakan residivis, ditangkap di Bantul dan Kulon Progo. ABS dan F diketahui terlibat dalam distribusi pil berlogo “Y” yang dibeli secara online dan dikirim melalui ekspedisi.

Total barang bukti yang disita selama operasi ini meliputi 16 gram sabu, 19 gram ganja, 6 gram tembakau sintetis, dan 46.488 butir pil berlogo “Y”. Para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Diduga Alami Masalah Ekonomi dan Keluarga, Perempuan 30 Tahun Nekat Lompat di Jembatan Rowo Kalibayem

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di Yogyakarta dan sekitarnya. Dengan barang bukti yang telah disita, kami percaya bahwa setidaknya 46.573 generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya narkotika,” tambah Kombes Pol Aditya.

Terimakasih telah membaca Tangkap 13 Tersangka Pengedaran Obat Terlarang, Polresta Yogyakarta Selamatkan 46.573 Anak Bangsa semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Warga Pendowoharjo Digegerkan Penemuan Mayat Lansia di Dalam Rumah

Tags: NarkobaSatresnarkoba Polresta Yogyakarta
Eko

Eko

Related Stories

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

by masfajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Donggala ~ Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dalam operasi besar yang...

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

by Fajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polres Sikka berhasil mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Timur. Pengungkapan ini...

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, yang...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pria berinisial IS dan MY yang terlibat dalam kasus...

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan lima rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak berusia 10 hingga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Panduan Sholat Idul Adha: Tata Cara, Niat, dan Tips Ibadah Sempurna

Panduan Lengkap Sholat Idul Adha 2024: Niat, Cara Pelaksanaan, dan Tips Ibadah

21 September 2024

KPK Dukung Kemenkes Bentuk Sistem Pengadaan Tersentralisir Untuk Cegah KKN

18 January 2022
Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

25 November 2025
Petugas medis dan polisi sedang memeriksa lokasi di Pasar Imogiri, Bantul, tempat seorang pria ditemukan meninggal mendadak pada Senin pagi

Pria Meninggal Mendadak di Pasar Imogiri, Diduga Akibat Riwayat Darah Tinggi

4 November 2024
Jawa Terancam Tsunami, Ancaman Gempa Dahsyat Menghadang

Gempa Dahsyat dan Tsunami Mengancam Jawa: Waspada!

17 September 2024
Pelaku Pembunuhan Mayat di Kaligesing yang terikat rafia

Polisi Berhasil Tangkap Pembunuhan di Kaligesing, Pelaku Kebingungan Saat Hendak Buang Jasad Korban

24 February 2023

Pesawat di Lampung Beroperasi Lagi, Kadishub Lampung Sampaikan Syaratnya Lebih Diperketat

10 May 2020

Artikel Terbaru

Tuban Rapakat Sesi 2 Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pelayanan Publik

27 November 2025
Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

27 November 2025
BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

27 November 2025
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

27 November 2025
Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

27 November 2025
Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

27 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.