Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2024 di halaman Mapolres Bantul pada Senin (14/10/2024). Apel ini dipimpin oleh Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta dan diikuti oleh personel gabungan dari Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul.
Baca juga: Kebakaran Dapur Rumah di Bantul, Diduga Akibat Percikan Api Tungku
Dalam amanatnya, Kapolres Michael menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah untuk mengecek kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana demi kelancaran pelaksanaan operasi. “Apel ini penting untuk memastikan bahwa operasi dapat berjalan optimal dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres.
Ia menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas yang sering diabaikan oleh pengguna jalan. Data dari Satlantas Polres Bantul mencatat, dari Januari hingga September 2024, terjadi 39.006 pelanggaran lalu lintas, dengan 15.391 tilang dan 23.615 teguran. Selain itu, 1.678 kecelakaan lalu lintas dilaporkan, dengan 129 korban meninggal dunia.
Baca juga: Viral! Dugaan Kejahatan Jalanan di Caturharjo Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Angka-angka ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli pada keselamatan di jalan raya,” tambah Kapolres Michael. Ia juga menekankan bahwa toleransi, empati, dan kepedulian dalam berlalu lintas adalah cermin dari peradaban suatu masyarakat.
Operasi Zebra Progo 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Polres Bantul akan melibatkan 162 personel gabungan untuk mengawasi potensi gangguan yang bisa menyebabkan kecelakaan atau kemacetan.
Baca juga: Polisi Bantul Amankan TKP Gantung Diri di Bantul, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas. “Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Jeffry juga menjelaskan bahwa operasi ini akan menargetkan 14 jenis pelanggaran, seperti penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya, kendaraan dengan plat rahasia, pengemudi di bawah umur, dan pelanggaran marka jalan. Pelanggaran lain yang juga menjadi fokus adalah penggunaan gawai saat berkendara, pengendara yang tidak memakai sabuk keselamatan, serta kendaraan yang tidak layak jalan atau tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK.
Terimakasih telah membaca Operasi Zebra Progo 2024 Dimulai Waspadai 14 Pelanggaran Utama di Jalan Raya Bantul semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.
Baca juga: Polres Bantul Akan Gelar Operasi Zebra Progo 2024, 14 Jenis Pelangaran Yang Akan di Tindak






















