Aduankonten.id Jadi Platform Krusial Pemberantasan Judi Online
Jakarta, Headline.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui platform aduankonten.id memfasilitasi kolaborasi dalam memberantas judi online. Platform ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengadukan konten negatif, termasuk judi online, untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, menyebut aduankonten.id telah menerima ratusan ribu aduan dari masyarakat. “Teman-teman asosiasi seperti AFTECH juga luar biasa, kami juga terima aduan dari asosiasi yang juga bikin patroli sendiri. Sampai saat ini laporan yang kami terima ada 400 ribu,” kata Hokky dalam diskusi publik di Kantor Kementerian Kominfo, Rabu (10/8/2023).
Bukti keefektifan aduankonten.id sebagai solusi pemutusan akses situs perjudian daring terlihat dari data penanganan dan pemutusan akses konten judi online oleh Kemenkominfo. Pada periode 17 Juli 2023-11 September 2024, Kemenkominfo telah memutus akses ke 3.277.834 konten judi online.
Salah satu anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), ShopeePay, memanfaatkan aduankonten.id sebagai platform pemberantasan judi online. Direktur Utama ShopeePay Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan pihaknya mensosialisasikan aduankonten.id kepada pengguna yang mengalami penipuan judi online maupun pinjaman online ilegal.
“Itu kami juga ikut sosialisasikan terhadap aduankonten.id. Karena kami memberikan informasi bahwa ini yang authorized adalah aduankonten.id. Karena kalau kami dari industri, kami punya keterbatasan dalam menanggulangi hal-hal itu,” kata Radityo.
Kolaborasi melalui aduankonten.id dianggap sebagai cara tepat untuk memberantas judi online karena ekosistemnya yang terus berkembang. Saat ini, kata Hokky, pengembang dan pelaku judi online telah beradaptasi dengan teknologi dan menggunakan modus Black Hat SEO untuk mengelabui mesin pencarian.
“Judi online dua tahun lalu sama sekarang itu sudah sangat berbeda sekali, jadi judi online dua tahun lalu mungkin masih so, so. Tapi sekarang bisa dibilang hampir setengah lebih judi online itu servicenya pakai analytics. Jadi judi online itu sudah menggunakan berbagai macam metode untuk meningkatkan traffic ke dia,” jelas Hokky.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkominfo tidak hanya mengandalkan aduankonten.id, tetapi juga meminta komitmen para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas memberantas judi online.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4326511/kanal-aduankontenid-platform-kolaborasi-putus-mata-rantai-judi-online.






















