Pramono Anung Mundur dari Jabatan Seskab Demi Pilgub DKI
Headline.co.id, Jakarta – Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sudah minta izin kepada Pak Presiden, tanggal 22 September adalah waktunya,” ujar Pramono di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2024).
Pengunduran diri tersebut seiring dengan penetapan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 22 September mendatang. Pramono mengaku belum bisa langsung mundur dari jabatannya karena masih memiliki tugas yang harus diselesaikan.
“Beberapa tugas masih harus saya lakukan, termasuk mempersiapkan sidang kabinet di IKN pada 11 September. Jadi saya masih bekerja dan secara resmi kalau sudah ditetapkan (sebagai calon), saya tidak punya waktu (bekerja sebagai Seskab) lagi,” jelas Pramono.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung pada 2 September 2024.
“Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung yang menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Ari.
Ari menambahkan, Presiden Jokowi menghormati hak politik Pramono Anung sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta. Keppres pemberhentian Pramono sebagai Seskab akan menyesuaikan dengan surat pengunduran dirinya yang terhitung mulai 22 September 2024.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4313215/pramono-telah-ajukan-pengunduran-diri-sebagai-sekretaris-kabinet.






















