Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Bakal Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Headline.co.id, Jakarta – Tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar (25) pada Kamis (29/8) terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor akan hadir pukul 10.30 WIB, sementara Thariq Halilintar sebagai suami korban akan diperiksa pada pukul 11.30 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu (28/8).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 22 Agustus 2024.
“Tindak pidana pencemaran nama baik melalui sistem elektronik dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kombes Ade.
Pelaporan ini berawal dari dugaan pencemaran nama baik yang dialami Aaliyah Massaid melalui unggahan di media sosial. Aaliyah mengaku menemukan postingan yang menyebut dirinya hamil di luar nikah.
“Padahal, saat ini pelapor tidak hamil dan sedang mengalami menstruasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
Aaliyah Massaid melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam. Tim penyidik kemudian melayangkan panggilan kepada Aaliyah dan Thariq untuk memberikan klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4292735/polda-metro-jaya-minta-keterangan-aaliyah-massaid-pada-kamis.





















