Bunga Zainal Polisikan Dua Orang Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp6,2 Miliar
Headline.co.id, Jakarta – Aktris Bunga Zainal melaporkan kejadian penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Akibat kejadian itu, Bunga mengalami kerugian hingga Rp6,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.
“Pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan,” kata Ade Ary di Jakarta, Kamis (24/8/2024).
Berdasarkan laporan yang diterima, dua orang diduga melakukan penipuan dan penggelapan, yakni AAACD dan SFSS. Ade menjelaskan, Bunga Zainal dan kedua terlapor terlibat dalam kerja sama investasi.
“Pelapor dan terlapor melakukan kerja sama investasi. Pelapor mentransfer sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai Rp6,2 miliar,” terang Ade.
Awalnya, kerja sama berjalan baik. Namun, setelah beberapa waktu, terlapor tidak memberikan keuntungan yang dijanjikan. Bunga Zainal kemudian memberikan somasi kepada terlapor.
“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, akhirnya pelapor membuat laporan dugaan peristiwa penipuan dan atau penggelapan,” lanjut Ade.
Ade menyatakan kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan dan ditangani oleh Sub Direktorat (Subdit) Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Dalam waktu dekat, kami akan menjadwalkan pemanggilan kepada pelapor dan terlapor,” ujar Ade.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4295379/rugi-miliaran-aktris-bunga-zainal-laporkan-kasus-penipuan-ke-polisi.






















