Bisnis Hotel-Restoran di Indonesia Belum Pulih, Terganjal Komisi OTA
Jakarta, Headline.co.id – Sektor perhotelan dan restoran di Indonesia masih jauh dari kata pulih pasca Pandemi COVID-19. Pembatasan aktivitas yang diberlakukan selama pandemi telah melumpuhkan industri ini.
“Bisnis hotel dan restoran belum pulih, baru menuju ke sana,” ujar Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada Headline.co.id, Jumat (23/8/2024).
Meski okupansi di beberapa hotel telah meningkat hingga 70 persen, Yusran menegaskan bahwa secara nasional, tingkat hunian masih jauh dari batas tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa okupansi saja tidak cukup untuk mengukur kesuksesan bisnis.
“Penghasilan juga penting. Walau okupansi mendekati pemulihan, secara penghasilan masih jauh,” katanya.
Yusran menyoroti kesulitan hotel dalam menaikkan tarif. Selain itu, penggunaan agen perjalanan daring (OTA) juga menjadi tantangan.
“OTA membebankan komisi tinggi, hingga 20 persen dari harga tiket. Hal ini mengurangi pendapatan hotel,” ungkapnya.
Pelaku usaha hotel dan restoran juga menghadapi masalah lain, yakni keberadaan OTA asing tanpa badan hukum di Indonesia. Akibatnya, hotel harus menanggung biaya pajak yang seharusnya dibebankan kepada OTA.
“Ini belum ditertibkan pemerintah,” pungkas Yusran.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240823190559-4-566001/waduh-bisnis-hotel-di-ri-ternyata-masih-sakit-borok-ini-jadi-momok.



















