Finnet Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar 2023
Jakarta – Headline.co.id. PT Finnet Indonesia (Finnet), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menyabet penghargaan “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Penghargaan ini diserahkan sebagai apresiasi atas kepatuhan Finnet dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak. Finnet dinilai memenuhi kriteria pelaporan tepat waktu, pembayaran akurat, serta praktik bisnis akuntabel dalam urusan perpajakan.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Finnet berkomitmen menjalankan bisnis dengan integritas dan mematuhi regulasi. Kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan untuk pembangunan negara,” ujar Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, dalam keterangan resmi, Jumat (9/8/2024).
Finnet juga berpartisipasi aktif dalam program perpajakan pemerintah. Kontribusi ini berkontribusi pada penerimaan negara.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen Finnet dalam membayar pajak secara konsisten. Ini menunjukkan bahwa Finnet adalah entitas yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia melalui ketaatan perpajakan,” jelas Rakhmad.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan 1 D Lucas Hendrawan kepada Rakhmad pada acara Tax Gathering di Aula Gedung KPP Madya Jakarta.
Finnet bertekad untuk terus berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia melalui kepatuhan pajak dan inisiatif lainnya. Dukungan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut.
Selain unggul dalam inovasi teknologi pembayaran digital, Finnet juga menjunjung tinggi praktik bisnis beretika dan bertanggung jawab. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen tersebut.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240809182955-4-561879/mantap-finnet-diganjar-penghargaan-kepatuhan-pajak.


















