Kemudahan Pelayanan, Polda Metro Sediakan 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan pelayanan Samsat Keliling di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (27/2/2023).
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan menyetor Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Untuk memudahkan jangkauan masyarakat, Samsat Keliling ditempatkan di berbagai titik strategis di Jadetabek. Berikut rincian lokasinya:
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)
3. Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata (08.00-14.00 WIB)
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
6. Kota Tangerang: Pangkalan Busway Foodmosphere dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas (08.00-14.00 WIB)
7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD (08.00-14.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB)
8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB)
9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (08.00-12.00 WIB)
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman Gtown House (08.00-14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat (08.00-12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang (08.00-12.00 WIB)
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok dan Lapangan Bola Cipayung (08.00-12.00 WIB)
14. Cinere: Halaman Parkir Samsat (08.00-12.00 WIB)
Dalam mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa persyaratan yang meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Selain itu, kendaraan yang dibayar pajak tidak boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4270255/senin-samsat-keliling-tersedia-kembali-di-jadetabek.





















