Dinas Perpustakaan DKI Berhasil Peroleh Naskah Kuno ‘Serat Widyatama’
Jakarta – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta mengumumkan telah memperoleh naskah kuno yang langka dan berharga berjudul “Serat Widyatama”. Proses perolehan naskah ini melalui ekspedisi dan penelusuran yang dilakukan hingga Yogyakarta.
“Tidak mudah untuk mendapatkan naskah kuno. Butuh waktu dan tenaga yang tidak sedikit,” ungkap Kepala Bidang Deposit dan Pengembangan Perpustakaan Dispusip DKI Jakarta, Eka Nuretika Putra, di Jakarta, Senin (1/12/2023).
Naskah “Serat Widyatama” diserahkan oleh Tim Tenaga Ahli Filologi yang dipimpin oleh Rias Antho Rahmi S kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah.
Eka menjelaskan, naskah ini menjadi cikal bakal koleksi naskah kuno yang dikumpulkan Dispusip DKI Jakarta. Keberadaan naskah kuno ini diharapkan dapat mengembangkan koleksi hingga masa mendatang.
“Kami ingin ini menjadi langkah awal, dan ke depannya akan ada banyak naskah yang dijadikan koleksi Dispusip,” kata Eka.
Pemerintah mengatur perlindungan naskah kuno melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014. Eka menambahkan, Dispusip juga mendaftarkan naskah kuno tersebut ke Perpustakaan Provinsi dan Perpustakaan Nasional.
“Naskah ini juga telah diuji keasliannya dan merupakan naskah tunggal tanpa salinan atau duplikat di tempat lain,” ungkapnya.
Dispusip berharap naskah “Serat Widyatama” dapat menjadi daya tarik koleksi Perpustakaan Kuningan, yang rencananya akan dibuka kembali dalam waktu dekat.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4272279/tak-mudah-bagi-jakarta-untuk-mendapatkan-naskah-kuno.




















