Beragam Kejahatan Terjadi, dari Tabrakan Lamborghini hingga KDRT Selebriti
Headline.co.id, Jakarta – Sejumlah peristiwa kriminal menarik perhatian publik pada Senin (19/8). Berikut rangkumannya:
1. Pengendara Lamborghini Ditahan Usai Tabrak Pemulung
Polres Metro Jakarta Utara menahan pria berinisial RK, pengendara mobil mewah Lamborghini Huracan yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari terhadap seorang pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan.
Kepala Satlantas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, membenarkan penahanan tersebut dan menyatakan bahwa RK masih dalam pemeriksaan.
2. Pelaku Perdagangan Orang Terancam 15 Tahun Penjara
Kepolisian mengungkapkan bahwa NE (21), pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat, menjual keperawanan korbannya berinisial I (15) demi mendapat keuntungan.
Kasus terbongkar setelah orang tua korban mengetahui informasi penjualan keperawanan tersebut dan melaporkannya ke Polsek Tambora.
3. Polisi Amankan Remaja Bersajam yang Hendak Tawuran
Polisi menangkap empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan hendak terlibat tawuran di Jalan Adhi Karya 2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Keempat remaja itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kepemilikan senjata tajam dan percobaan tawuran.
4. Polda Metro Hentikan Kasus Pencatutan KTP untuk Pilkada
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghentikan laporan warga DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Penghentian penyelidikan dilakukan setelah gelar perkara yang menemukan tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
5. Polisi Usut Dugaan KDRT oleh Presenter Ternama
Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan presenter berinisial AV dan istrinya, seorang selebgram berinisial SA.
Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2023 dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4272823/kriminalitas-kemarin-pengendara-ditahan-hingga-kdrt-oleh-presenter.





















