Headline: Menparekraf Desak Tindak Praktik Pungli di Pulau Kanawa
Labuan Bajo – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memerintahkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dan pihak kepolisian untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pulau Kanawa.
“Saya minta tolong kepada Bapak Frans (Plt Direktur Utama BPOLBF), segera tindaklanjuti dan kita harap ada efek jera,” tegas Sandiaga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (15/8).
Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat sebelumnya melakukan inspeksi pada 10 Agustus dan menemukan dugaan pungli yang dilakukan pengelola resor di Pulau Kanawa.
Menparekraf Sandiaga mengkritik praktik ini karena dapat merusak citra pariwisata Labuan Bajo. “Jangan sampai dibiarkan, karena akan menimbulkan narasi yang sangat bertentangan dengan pariwisata berkualitas yang kita inginkan di sini,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat Stefanus Jemsifori, pengelola resor mewajibkan wisatawan yang ingin snorkeling dan menyelam di perairan Pulau Kanawa membayar sejumlah uang. Kapal yang bersandar di dermaga juga dikenakan biaya.
“Kami katakan mulai hari ini stop pungutan snorkeling dan diving oleh pemerintah daerah,” tegas Jemsifori.
Pihak Dinas Pariwisata telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Manggarai Barat dan DPRD setempat. Diduga pemilik resor telah membongkar dermaga Pulau Kanawa.
“Dermaga digunakan untuk tambatan kapal, kita harus buat mooring buoy karena Kanawa spot ramai,” kata Jemsifori.
Pemerintah daerah berjanji akan menindak tegas segala bentuk praktik pungli di kawasan wisata. BPOLBF dan pihak kepolisian juga diminta untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4264063/menparekraf-minta-bpolbf-polisi-usut-dugaan-pungli-di-pulau-kanawa.






















