Suami BCL Optimis Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar Dihentikan
Jakarta – Headline.co.id – Tiko Pradipta Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), menyatakan optimistis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang menyeretnya akan dihentikan.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, menuturkan bahwa kliennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/8). Namun, ia membantah tuduhan penggelapan.
“Harus optimis dong,” kata Irfan kepada wartawan.
Irfan menegaskan bahwa gelar perkara kasus tersebut tidak memiliki dasar pembuktian. Ia yakin kasus tersebut akan dihentikan karena tidak adanya objek penggelapan yang jelas.
“Audit yang digunakan juga tidak memiliki nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungannya tidak kredibel,” ujarnya.
Meskipun demikian, Irfan enggan merinci barang bukti apa saja yang dibawa Tiko dalam pemeriksaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan kehadiran Tiko. Ia mengaku akan melakukan jemput paksa apabila Tiko kembali mangkir dari panggilan.
“Tiko hadir. Jam 13.00 WIB ya,” kata Nurma.
Kasus ini bermula dari laporan AW, yang menuduh Tiko melakukan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada 2015-2021. Tiko disebut menjabat sebagai direktur perusahaan yang didirikan bersama AW dengan modal Rp2 miliar.
Status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024. Sebelumnya, Tiko telah mangkir dari dua panggilan penyidik. Namun, hari ini ia akhirnya memenuhi kewajibannya dan siap membuktikan ketidakbersalahannya.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4254667/tiko-optimis-dugaan-penggelapan-dana-rp69-miliar-bakal-dihentikan.




















