Headline.co.id, Jogja – Gielbran Muhammad Noor, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM UGM), telah menghadapi serangkaian intimidasi setelah pemberian gelar ‘Alumnus Paling Memalukan’ kepada Presiden Joko Widodo. Gielbran menyampaikan kepada media bahwa orang tuanya hampir saja dikunjungi oleh individu yang mengaku sebagai intelijen.
Pada konferensi pers Kamis (21/12/2023), Gielbran menjelaskan bahwa insiden tersebut berhasil dicegah berkat tindakan preventif yang diambil oleh Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, Ketua RT berhasil mencegah pertemuan antara orang tua Gielbran dan oknum tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Patuk Gunungkidul: Tabrakan Melibatkan Empat Kendaraan, 9 Korban Luka
Gielbran berkata, “Ketua RT melarang mereka bertemu dengan keluarga saya dan berkat itu, orang-orang yang mengaku intel itu tidak jadi bertemu dan tidak melakukan intervensi langsung.”
Lebih lanjut, Gielbran mengungkapkan bahwa ada oknum lain yang mendatangi Fakultas Peternakan UGM dan langsung menuju dekanat. Menurut laporan yang diterima dari wakil dekan, individu tersebut mencoba meminta data pribadi Gielbran. “Namun, fakultas menolak memberikan informasi tersebut karena tidak ada izin resmi,” tambah Gielbran.
Baca juga: Jalur Tol Jogja-Solo Siap Beroperasi untuk Libur Nataru, Kecepatan Maksimal 40 km/jam
Selain itu, Gielbran juga menghadapi sejumlah isu negatif setelah pengumuman gelar ‘Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan’. Salah satu isu yang beredar adalah bahwa orang tuanya mendaftar sebagai calon legislatif. “Perlu diklarifikasi bahwa kedua orang tua saya adalah guru PNS di Jawa Tengah dan tidak terkait dengan partai politik mana pun,” tegasnya.
Kontroversi ini bermula saat BEM KM UGM menggelar diskusi publik dan mimbar bebas di Bundaran UGM pada Jumat (8/12). Tak lama setelah baliho ‘Jokowi Alumnus Memalukan’ muncul, baliho lain dengan tulisan ‘Jokowi Alumnus UGM Paling Membanggakan’ juga terpasang di lokasi yang sama. Namun, baliho kedua ini cepat dicopot karena tidak memiliki izin yang sah.
Peristiwa ini menyoroti ketegangan antara kebebasan berekspresi akademik dan politik dalam konteks universitas di Indonesia.
Baca juga: Intimidasi Terhadap Ketua BEM KM UGM: Polisi dan TNI Berikan Tanggapan





















