Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaNasional

Eni Saragih Seret Ignasius Jonan Dalam Kasus Suap PLTU Riau

295
×

Eni Saragih Seret Ignasius Jonan Dalam Kasus Suap PLTU Riau

Sebarkan artikel ini
images 26

HeadLine.co.id (Jakarta) – Eni Maulani Saragih Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mengaku menerima sejumlah uang senilai 10 ribu Dollar Singapura dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Uang tersebut diterimanya dalam amplop yang diberikan lewat staf Ignasius Jonan bernama Hadi Mustofa Juraid.

Hal ini ia ungkapkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada hari Selasa (22/1/19).

baca juga : Ignasius Jonan Disebut Kasus Suap PLTU Riau, KPK Tunggu JPU untuk Periksa

Pemeriksaan terdakwa ini dilaksanakan atas sidang kasus dugaan suap proyek Pembangkita Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.

“Saya terima amplop itu dari Pak Jonan, dari stafnya Pak Jonan, amplopnya masih utuh sebenarnya sebesar 10 ribu Dollar Singapura,” ujar Eni di Persidangan.

Eni menyatakan staf Jonan yang memberinya uang tersebut bernama Hadi. Uang diberikan setelah rapat komisi di DPR. Ia berdalih tak mengetahui maksud dari pemberian uang tersebut.

Staf Jonan hanya mengatakan kepada Eni bahwa uang tersebut untuk membantu kegiatan Eni di daerah pemilihan (Dapil)

Dalam kasus suap ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Eni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi Energi DPR karena menerima suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

KPK mendakwa suap itu diberikan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *