Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaReligi

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PCNU Surabaya Sarankan Warga NU Untuk  Salat Berjamaah Dirumah

236
×

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, PCNU Surabaya Sarankan Warga NU Untuk  Salat Berjamaah Dirumah

Sebarkan artikel ini
Logo nahdlatul ulama
nahdlatul ulama. (istimewa)

Headline.co.id (Surabaya) ~ Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya memberikan imbuan kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah.

baca juga: Menghadapi Pandemik Covid 19, Indonesia Butuh 1.500 Dokter dan 2.500 Perawat

Seperti yang dilansir Headline.co.id dari Antara, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri menyampaikan ada sedikit perbedaan dengan Muhammadiyah, NU masih melaksanakan Shalat Jumat di masjid dengan penerapan protokol kesehatan.

Achmad menyampaikan mengatakan PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19 yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.

baca juga: Kisah Heroik Petugas Medis Puskesmas Gedongtengen, Menangani Pasien Corona dengan Mantel Hujan

Dua surat yang diterbitkan oleh PCNU Surabaya tersebut merupakan tindak lanjut intruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan juga instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur untuk upaya lanjut pencegahan penyebaran virus corona.

Mengenai pelaksanaan shalat lima waktu berjamaah, lanjut Achmad, masih dilakukan di sebagian masjid di perkampungan dan perumahan di Kota Surabaya masih tetap berjalan namun tetap dengan kewaspadaan.

baca juga: Sejak WFH, Pemakaian Gas LPG Meningkat dan BBM Menurun

Ia menambahkan bahwa pihaknya membedakan antara masjid perkampungan/perumahan dengan masjid di kawasan rumah sakit, bandara, terminal, pelabuhan, rest area tol, dan kawasan lain yang serupa.

Namun, ia menyarankan untuk jamaah rawatib dilakukan di rumah saja dengan keluarga seperti yang tercantum dalam surat edaran PCNU Surabaya. “Namun masjid juga masih melayani keperluan jamaah untuk itu. Tentu dengan penerapan kewaspadaan,” ujarnya.

baca juga: Terdakwa Pemeran Video Porno di Garut Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara Serta Denda 1M

Berikut adalah Surat Edaran PCNU Surabaya Nomor 934/PC/A.II/L-1/III/2020:

  1. Meningkatkan ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT, memperbanyak doa dan berusaha mempertebal keimanan melalui ikhtiar bathaniyah dan dzahiriyah.
  2. Melaksanakan phisical distancing dan social distancing, yakni menghindari kontak fisik dengan orang lain dan menghindari kerumunan.
  3. Disarankan untuk beraktivitas di rumah bersama keluarga, termasuk shalat berjamaah bersama keluarga, tetap di rumah, kecuali untuk kebutuhan yang mendesak dan darurat.
  4. Untuk pelaksanaan Shalat Jumat dan rawatib di masjid-masjid perkampungan atau perumahan dapat dilaksanakan dengan pemenuhan protokol kesehatan, menjaga jarak shaf serta sementara waktu tidak bersalam-salaman antarjamaah.
  5. Kegiatan-kegiatan yang mendatangkan massa seperti pengajian umum, peringatan Hari Besar Islam, khaul dan semacamnya untuk sementara waktu ditunda sampai kondisi dinyatakan aman.
  6. Program rutin PCNU, MWCNU dan PRNU berupa bakti subuh, lailatul ijtima, pengajian rutin, jamaah dzikir/shalawat dan kegiatan insidentil seperti konferensi, pelantikan pengurus, pengkaderan, musyawarah kerja, dan lain-lain yang melibatkan banyak orang untuk sementara waktu diliburkan.
  7. Rapat-rapat organisasi dan komunikasi dengan warga NU sedapat mungkin dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

baca juga: Hingga 26 Maret Virus Corona Menyebar di 27 Provinsi di Indonesia Berikut Daftarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *