Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukumNasional

Dosen Unnes Diskors, Anggota Tim EKA Nilai Ada Kejanggalan

306
×

Dosen Unnes Diskors, Anggota Tim EKA Nilai Ada Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
SK Rektor yang menonaktifkan Dosen Unnes yang diduga menghina Presiden RI. (Foto: Muhammad Sholekan)
SK Rektor yang menonaktifkan Dosen Unnes yang diduga menghina Presiden RI. (Foto: Muhammad Sholekan)

HeadLine.co.id, (Semarang) – Dr Sucipto Hadi Purnomo, salah satu dosen Universitas Semarang (Unnes) diskors oleh pihak rektorat terkait postingan di akun Facebooknya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

Tindakan skorsing tersebut kemudian dipertanyakan oleh Profesor Engkus Kuswarno yang merupakan anggota tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA). Ia mengatakan sudah membaca Surat Keputusan yang dijatuhkan dan menilai tidak ada indikasi penghinaan seperti yang disampaikan pihak universitas.

“Saya kebetulan juga sudah baca SK pemberhentian sementaranya, yang dirujuk adalah masalah kedisiplinan pegawai ya, disiplin PNS. Sama sekali tidak dikaitkan ada nomenklatur yang menyebutkan seperti yang disampaikan dijelaskan oleh Rektor nya atau Humasnya Unnes. Katanya Rektor dan Humas Unnes terkait dengan penghinaan terhadap presiden,” ucapnya pada Senin (17/02).

Baca Juga: Kabupaten Bogor Diprediksi Tembus 6 Juta Penduduk Tahun Ini

Engkus menambahkan bahwa ia juga ikut melakukan analisis terhadap postingan Sucipto. Hasilnya postingan tersebut tidak merujuk pada penghinaan pada presiden sehingga ia mempertanyakan keanehan dari SK Rektor Unnes itu.

“Dan anehnya kok yang ajukan gugatannya adalah rektornya sendiri yang menyatakan itu adalah penghinaan terhadap lambang simbol negara. Karena itu dalam proses makanya diberhentikan sementara,” ujar Engkus.

Ia kemudian mengaitkan kejanggalan tersebut dengan tugas Sucipto sebagai anggota Tim EKA Kemendikbud. Tim EKA sendiri pernah melakukan penyelidikan terhadap Rektor Unnes.

“Nah salah satunya (tugas Tim EKA) adalah kebetulan mendapat laporan dari masyarakat bahwa rektor Unnes ini melakukan tindakan plagiat waktu pengusulan profesornya. Nah kita mencari data termasuk di antaranya adalah Pak Sucipto itu yang dilibatkan. Termasuk saya dan juga dari beberapa perguruan tinggi yang lain, kita kan satu tim,” tambah Engkus

Engkus melanjutkan dalam perkembangannya ia merasa ada yang aneh karena hanya Sucipto yang kemudian diberi sanksi pembebasan tugas itu sementara.

Baca Juga: BPS: Pembangunan Manusia di Indonesia Terus Alami Kemajuan

Menurut Engkus tindakan memberhentikan Sucipto terkesan dipaksakan.

“Jadi Ini ada sesuatu yang dipaksakan gitu. Jadi rasanya memaksakan diri rektor ini. Seperti yang… mohon maaf kalau saya menyampaikan sedikit agak persepsional gitu. Seperti sedang panik gitu. Panik. Sedangkan stafnya sendiri ditugaskan oleh kementerian di Tim EKA, kemudian jadi saksi di pengadilan dan seterusnya,” ujarnya.

Ia melihat rektor seperti sedang melawan dosennya sendiri. Melakukan sebuah perlawanan terhadap dosennya sendiri dengan bertindak menggunakan powernya sebagai rektor dan memberhentikan sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *