Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukum

Polisi Berhasil Meingkus Pengemudi Mobil Melawan Petugas di Jakarta Barat

197
×

Polisi Berhasil Meingkus Pengemudi Mobil Melawan Petugas di Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
Satuan Reakrim Polres Metro Jakarta Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka pria berinisial TS

Headline.co.id (Jakarta) ~ Tak kurang dari 24 jam, anggota Satuan Reakrim Polres Metro Jakarta Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka pria berinisial TS. TS merupakan pengemudi yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca juga : Ditegur Untuk Tidak Berhenti di Bahu Jalan, Pemobil Dorong dan Cekik Polisi 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Tengku Arsya Khadafi membenarkan pelaku telah tertangkap.

Kompol Arsya menyampaikan, Kedatangan TS dalam keadaan diborgol setelah ditangkap.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti,” kata Arsya kepada Tohab saat penangkapan dini hari.

“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” ujar Arsya menambahkan.

Saat ini, TS masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif terkait perbuatannya.

Baca juga : Gandeng PT KAI, Pemkot Jakarta Utara Basmi Maksiat di Kawasan Royal

TS merupakan pengendara mobil yang terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka. TS melawan polisi karena tak terima ditilang dengan upaya mengarah pada kekerasan.

Kejadian tersebut direkam oleh rekan polisi PJR yang berada di lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.

Video berdurasi 00.50 detik terlihat seorang pria berkacamata diketahui berinisial TS berkemeja biru, mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.

Polisi berpangkat Bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 berinisial TS.

Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB, saat pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2 Jakarta Barat

Bripka Rudy Rustam yang sedang berpatroli saat memberikan sanksi tilang. TS tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang dan menantang berduel.

Baca juga :  Tinjau Renovasi Istiqlal, Presiden Setujui Usulan Terowongan Penghubung Silaturahmi Istiqlal-Katedral

Eko menyampaikan bahwa pada saat kejadian pengemudi tersebut langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *