Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaNasionalPemerintah

Presiden Gelar Ratas di Halim Terkait Evakuasi WNI dari Wuhan

205
×

Presiden Gelar Ratas di Halim Terkait Evakuasi WNI dari Wuhan

Sebarkan artikel ini
Menteri Luar Negeri berikan keterangan Pers seusai rapat dengan Presiden
Menteri Luar Negeri berikan keterangan Pers seusai rapat dengan Presiden. Foto: Biro Pers Setpres

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas bersama jajarannya begitu tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu, 2 Februari 2020. Dalam rapat tersebut dibahas soal evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menyusul wabah virus korona yang melanda negara tersebut.

baca juga : Edi Sukmoro Tinjau Kesiapan Jalur Reaktivasi Cibatu-Garut, Warga Ucapkan Terimakasih

Setelah rapat, Menteri Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan, Baru saja rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma.

Ia  menyampaikan beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, sejumlah 243 orang, termasuk 5 orang Tim Aju (tim pendahulu) yang dipulangkan dari Wuhan, Provinsi Hubei, RRT, telah tiba dengan selamat di Natuna.

“Mereka akan melalui masa observasi selama 14 hari. Masa observasi ini juga akan dilakukan oleh 42 tim penjemput WNI dari Wuhan, sehingga total orang yang akan menjalankan observasi adalah 285. Sampai saat ini alhamdulillah mereka dalam kondisi sehat,” jelas Retno.

baca juga : Jokowi Resmikan Underpass YIA Terpanjang di Indonesia

Kedua, Retno mengatakan bahwa Menteri Kesehatan bersama dengan tim akan membuka kantor di Natuna. “Juru bicara dari Menteri Kesehatan dari waktu ke waktu akan menyampaikan update perkembangan,” imbuhnya.

Ketiga, Retno menyebut bahwa penerbangan langsung dari dan ke daratan RRT ditunda untuk sementara mulai hari Rabu, 5 Februari 2020, pukul 00.00 WIB.

Keempat, lanjut Retno, semua pendatang yang tiba dari daratan RRT dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia.

baca juga : Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah di Jogja

Kelima, kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di daratan RRT untuk sementara dihentikan.

“Keenam, pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *